LEBONG — Bencana yang melanda Kabupaten Lebong bukan sekadar peristiwa alam biasa. Ketua simpul relawan Jaringan Nasional (Jarnas) Sanak Anies Baswedan (ABW) Provinsi Bengkulu, Epita Darnela, menilai musibah ini merupakan akumulasi dari kelalaian panjang dalam menjaga hutan dan tata ruang daerah.
"Banjir, longsor, rusaknya sawah rakyat, hanyutnya rumah dan kolam ikan di Kabupaten Lebong hari ini bukan semata-mata bencana alam. Ini adalah akumulasi dari kelalaian panjang dalam menjaga hutan dan tata ruang daerah," kata Epita yang juga putri daerah Lebong kepada KBA News, Jumat (15/5).
Lebong merupakan satu dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan hutan lindung TNKS. Bersama lima kabupaten lain di tiga provinsi—Kerinci dan Merangin (Jambi), Pesisir Selatan (Sumbar), serta Mukomuko dan Bengkulu Utara (Bengkulu)—daerah ini seharusnya menjadi zona konservasi yang dilindungi dari eksploitasi ekonomi besar-besaran.
Namun, sejak pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong pada 2003, pemerintah daerah justru memberikan izin tambang batu bara, emas, dan galian C kepada investor demi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, pembalakan liar di bagian hulu sungai dan pembukaan kebun secara ilegal kian marak.
Hampir sepekan hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut pada awal Mei lalu. Banjir bandang dan longsor menerjang pemukiman, menyapu rumah warga, lahan pertanian, dan kolam ikan. Meski air kini sudah surut, Epita menyebut kerusakan yang ditimbulkan sangat parah dan berpotensi terjadi lagi jika tidak ada tindakan serius.
"Duka untuk Lebong. Tetapi siapa yang peduli. Daerah itu terlalu jauh dari Pusat dan terletak di wilayah yang terpencil," ujarnya.
Epita menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya ancaman lokal. Jika TNKS tidak segera diselamatkan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu terjadi di daerah lain di Sumatera. Ia mendesak koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik perambahan hutan dan penambangan ilegal.
"Tanda-tanda alam ini sudah sangat mengkhawatirkan. Cuaca sudah tidak menentu. Curah hujan sangat tinggi dan terus menerus di luar normal musim yang seharusnya terjadi," katanya.
Kabupaten Lebong terletak di dataran tinggi Bukit Barisan, tepatnya di lembah atau Tuak Lebong yang merupakan hulu Sungai Ketahun. Sungai sepanjang sekitar 120 kilometer itu mengalir melewati dua kabupaten, yaitu Lebong dan Bengkulu Utara, menjadikan ekosistem di hulu sungai sangat menentukan keselamatan warga di hilir.