Pemkot Bengkulu Gandeng BI dan Bank Bengkulu Bangun Gazebo di Pantai Panjang, 7 Pedagang Saung Tetap Berjualan

Penulis: Sutomo  •  Senin, 18 Mei 2026 | 12:53:02 WIB
Pemkot Bengkulu bersama BI dan Bank Bengkulu membangun gazebo di Pantai Panjang menggunakan dana CSR.

BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat penataan kawasan wisata Pantai Panjang, tepatnya di area seberang Hotel Raffles atau Merah Putih. Program ini melibatkan Bank Indonesia, Bank Bengkulu, dan Dinas Pekerjaan Umum setempat dengan memanfaatkan skema dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Fasilitas Baru Tanpa Mengusir Pedagang Lama

Ketua Tim Penataan Pantai Panjang yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menegaskan bahwa program ini berfokus pada pembenahan fisik kawasan dan pemerataan kesejahteraan pedagang. Selama ini, pondok-pondok pedagang di lokasi tersebut belum tertata dan belum memberikan kontribusi retribusi bagi kas daerah.

"Selama ini kawasan pantai ini penuh dengan pondok-pondok. Padahal, lahan dan ruang yang ada di sini adalah aset pemerintah daerah, namun selama ini kita belum pernah menarik pungutan apa pun. Sekarang kita lakukan penataan, dan kita bawa dana CSR untuk membangun fasilitas berupa gazebo," jelas Sehmi.

Bank Bengkulu Sudah Survei, Pengerjaan Segera Dimulai

Sehmi menyebutkan, pihak Bank Bengkulu telah melakukan survei lapangan dan akan segera memulai pengerjaan fisik. Pembangunan fasilitas ini sepenuhnya dibiayai melalui dana CSR, bukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Pihak Bank Bengkulu sudah melakukan survei di lokasi tadi, dan rencananya pekerjaan akan dimulai dalam waktu yang relatif singkat. Jadi pembangunan fasilitas ini bukan menggunakan anggaran daerah, melainkan kita dapatkan dari hasil kerja sama melalui dana CSR," tuturnya.

Gazebo di Pinggir Jogging Track, Ruang Keamanan 12 Meter

Dalam penataannya, Pemkot menerapkan regulasi tata ruang horizontal di sepanjang jalur pejalan kaki atau jogging track. Gazebo akan dibangun di sisi jalur tersebut dengan alokasi ruang yang disesuaikan, tetap memperhatikan kondisi kontur tanah yang tidak sepenuhnya datar.

"Gazebo nantinya akan berada di pinggir jogging track. Jalurnya berukuran 5 meter untuk jalan, dan 5 meter lagi untuk area gazebo. Namun karena kondisi tanah di sana ada yang miring dan tidak rata, jika kita paksakan meratakan tanah miring tersebut justru berisiko longsor. Maka dari itu kita siapkan ruang seluas sekitar 12 meter di sana. Sebenarnya kalau rapatkan 10 meter cukup, tapi kita sisakan ruang lebih demi keamanan dan penyesuaian kontur tanah," urai Sehmi.

Dapur Pedagang Diatur Berkelompok, Target 10 Lapak

Pemkot memastikan tidak ada penggusuran terhadap para pedagang saung yang sudah ada. Mereka tetap diizinkan berdagang, namun dengan penataan ulang khusus pada area dapur agar lebih higienis dan tidak mengganggu pemandangan pantai.

"Para pemilik saung ini tetap boleh berjualan di lokasi ini. Hanya saja, tempat masak atau dapurnya nanti akan kita atur penempatannya. Diatur berbaris berkelompok, misalnya kelompok berisi 5 sampai 10 pedagang. Saat ini ada 7 pedagang aktif, tapi kita sediakan 10 tempat. Angka 10 ini kita tetapkan agar terbentuk kelompok usaha, karena syarat pembentukan kelompok minimal 10 anggota dan maksimal 20," paparnya.

Pemkot menyediakan 10 unit lahan berukuran 5 x 10 meter. Pembangunan bangunan lapak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikerjakan secara swadaya oleh pedagang, namun dengan ketentuan desain arsitektur yang wajib mengikuti standar dan pola yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui sinergi antara regulasi pemerintah, dukungan dana CSR dari perbankan, serta partisipasi aktif pelaku usaha, kawasan Pantai Panjang ditargetkan bertransformasi menjadi destinasi wisata yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pelaku UMKM.

Reporter: Sutomo
Sumber: mediasinardunia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top