PEMATANG AUR — Berbagai catatan kelam masih membayangi perjalanan Kabupaten Seluma yang genap berusia 23 tahun. Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, secara terbuka mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk tidak sekadar merayakan, melainkan menjadikan usia ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh.
Hendri mengidentifikasi setidaknya tiga masalah utama yang harus segera dituntaskan. Pertama, munculnya laporan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan. Kedua, adanya indikasi fee proyek dan fee pengadaan barang dan jasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dalam satu tahun terakhir, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi," ujar Hendri dalam pernyataannya di Pematang Aur, baru-baru ini.
Selain persoalan korupsi birokrasi, Hendri juga menyoroti maraknya laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat. Menurutnya, isu moralitas ini menjadi catatan serius yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan dengan integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Belum lagi, persoalan pembangunan infrastruktur yang dinilai belum merata di sejumlah wilayah. Ketimpangan ini, kata Hendri, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kecamatan mendapatkan akses pembangunan yang setara.
Hendri menganalogikan usia 23 tahun dalam siklus kehidupan manusia sebagai masa transisi penting menuju kedewasaan. Ia menilai kondisi ini relevan dengan Kabupaten Seluma yang saat ini berada di persimpangan jalan.
"Usia 23 tahun menjadi titik penentu. Apakah Seluma ingin tumbuh menjadi daerah yang lebih maju dan berkembang, atau justru berjalan ke arah yang tidak baik," tegas politisi tersebut.
Ajakan ini disampaikan Hendri bukan tanpa alasan. Ia menekankan bahwa tanpa adanya evaluasi dan perubahan nyata, potensi besar yang dimiliki Kabupaten Seluma bisa saja tidak termanfaatkan secara optimal. Momentum hari jadi, menurutnya, adalah waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi kolektif.