Dana BOS 2026 untuk 21 SMA/SMK di Bengkulu Selatan Capai Rp 12,7 Miliar, SMA Negeri 2 Kelola Rp 1,4 Miliar

Penulis: Yasir  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:21:17 WIB
Dana BOS 2026 untuk 21 SMA/SMK di Bengkulu Selatan mencapai Rp 12,7 miliar.

BENGKULU SELATAN — Pemerintah pusat menetapkan alokasi Dana BOS untuk jenjang SMA dan SMK di Bengkulu Selatan tahun anggaran 2026. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 12.741.300.000. Anggaran ini akan dikelola oleh 21 sekolah, baik negeri maupun swasta.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1/P/2026. Satuan biaya per siswa SMA di Bengkulu Selatan sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Sementara untuk siswa SMK lebih tinggi, yakni Rp 1,6 juta per tahun.

SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan: Penerima Terbesar dengan 967 Siswa

SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan menonjol dalam daftar penerima dana BOS 2026. Sekolah ini mengelola anggaran Rp 1,4 miliar. Angka itu menjadikannya satu-satunya sekolah dengan alokasi di atas Rp 1 miliar di kabupaten tersebut.

Alokasi besar ini berkaitan langsung dengan jumlah peserta didik. SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan tercatat memiliki 967 siswa, terbanyak di antara 21 SMA/SMK di daerah itu. Semakin besar jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik, semakin besar pula dana BOS yang diterima sekolah.

Total keseluruhan siswa SMA/SMK di Bengkulu Selatan yang menjadi sasaran program ini mencapai 8.379 orang.

Perbandingan: Alokasi Bengkulu Selatan vs Batam

Jika dibandingkan dengan Kota Batam, Kepulauan Riau, alokasi dana BOS untuk Bengkulu Selatan lebih kecil. Pemerintah mengucurkan dana BOS sebesar Rp 117,4 miliar untuk 138 SMA/SMK di Batam. Sekolah-sekolah itu menaungi 61.072 siswa.

Perbedaan nominal ini mencerminkan jumlah sekolah dan siswa yang jauh lebih besar di Batam. Kota itu merupakan pusat industri dan pertumbuhan di Sumatera. Meski demikian, bagi Bengkulu Selatan, dana Rp 12,7 miliar tetap menjadi suntikan penting bagi operasional sekolah.

Skema Penyaluran: Berbanding Lurus dengan Jumlah Siswa

Mekanisme penyaluran dana BOS di Bengkulu Selatan mengikuti aturan nasional. Pemerintah menggunakan data Dapodik sebagai acuan utama menentukan besaran alokasi per sekolah. Data ini diperbarui secara berkala oleh masing-masing sekolah melalui sistem daring Kementerian Pendidikan.

Kepala sekolah atau bendahara BOS di setiap satuan pendidikan bertanggung jawab mengelola dana tersebut. Anggaran digunakan untuk kebutuhan operasional non-personel, seperti pengadaan alat tulis, perawatan sarana prasarana, pembayaran listrik dan air, serta kegiatan pembelajaran.

Apa Tujuan Alokasi Dana BOS 2026?

Penyaluran dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah memastikan operasional sekolah berjalan optimal tanpa membebani orang tua siswa. Dengan adanya BOS, sekolah diharapkan tidak memungut biaya tambahan dari wali murid untuk kebutuhan rutin.

Bagi SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan, dana Rp 1,4 miliar akan digunakan menunjang kegiatan belajar mengajar bagi hampir 1.000 siswa. Sekolah-sekolah lain dengan jumlah siswa lebih sedikit akan mengelola dana sesuai porsi masing-masing. Total 21 sekolah menjadi sasaran program di Bengkulu Selatan tahun depan.

Reporter: Yasir
Sumber: batam.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top