Pemprov Bengkulu Wajibkan 5 PKS Patuhi Harga TBS Rp 3.465 per Kilogram, Perusahaan Bandel Dilaporkan ke Wamentan

Penulis: Saiful  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 11:31:01 WIB
Pemprov Bengkulu menetapkan harga TBS Rp 3.465 per kilogram untuk lima PKS di lima kabupaten.

BENGKULU — Aturan harga TBS ini berlaku bagi PKS yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Sabtu, 30 Mei 2026. Rapat itu dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin dan Wakil Bupati Seluma Gustianto.

Ancaman bagi Perusahaan yang Membandel

Wagub Mian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap ketetapan harga ini. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian sebelumnya telah meminta data perusahaan-perusahaan yang tidak berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku.

"Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menyetujui kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta alhasil tentang perusahaan-perusahaan yang tidak berkomitmen dalam mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Mian dalam pernyataannya. Langkah pelaporan ke tingkat kementerian menjadi ultimatum terakhir bagi pengusaha sawit yang masih bandel.

Bukan Sekadar Harga, Kemitraan Jadi Solusi Jangka Panjang

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penetapan harga sesaat. Menurutnya, stabilitas harga jangka panjang harus dibangun melalui pola kemitraan yang lebih adil antara petani dan pabrik.

Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan aktif mendorong petani sawit untuk menjalin kemitraan langsung dengan PKS. "Dengan terjalinnya hubungan kemitraan yang transparan dan adil, diharapkan fluktuasi harga dapat diminimalkan, dan kesejahteraan petani dapat terjaga secara berkelanjutan," ujar Sri Herlin. Harga Rp 3.465 per kilogram dinilai sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan petani terhadap industri sawit di Bengkulu.

Mengapa Petani Sawit Rentan?

Fluktuasi harga TBS kerap menjadi masalah klasik di daerah sentra sawit seperti Bengkulu. Petani sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan ketika harga anjlok di tingkat pabrik. Dengan adanya ketetapan ini, Pemprov Bengkulu berupaya memberikan kepastian pendapatan bagi para pekebun yang menggantungkan hidupnya pada komoditas sawit.

Rapat koordinasi yang dihadiri para kepala daerah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan sawit kini menjadi prioritas. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R. A. Denni, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Reporter: Saiful
Sumber: klikinfoberita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top