BENGKULU — Meski sudah ada kesepakatan harga dalam rapat bersama di Kantor Gubernur Bengkulu pada Sabtu (30/5), praktik pembelian TBS di bawah standar masih terjadi. Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyebut laporan dari petani terus masuk, menandakan sejumlah PKS belum sepenuhnya patuh.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemprov Bengkulu menerbitkan dua dokumen penting. Pertama, surat imbauan untuk mematuhi peraturan tata niaga TBS kelapa sawit dan produk olahannya. Kedua, surat tentang pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan.
“Suratnya sudah diterbitkan. Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Mian dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Mian tidak hanya mengandalkan surat. Ia juga meminta para bupati di enam kabupaten penghasil sawit untuk turun tangan langsung. “Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan,” ujarnya.
Langkah ini diambil karena rapat bersama sebelumnya yang menyepakati harga TBS belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan. Petani masih mengeluhkan selisih harga yang merugikan mereka.
Pemprov Bengkulu memastikan pengawasan akan diperketat dalam waktu dekat. Para petani diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan PKS yang masih membeli TBS di bawah harga resmi. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan sanksi lebih lanjut.
“Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel,” kata Mian mengingatkan. Dengan adanya dua surat ini, Pemprov berharap tidak ada lagi celah bagi pabrik untuk bermain harga seenaknya.