DPRD Bengkulu Ajak Aparat Penegak Hukum Kejar Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit dan Tambang, Ini Temuannya

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 00:16:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Bengkulu pimpin rapat koordinasi dengan perusahaan sawit dan tambang terkait kepatuhan pajak.

BENGKULU — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bengkulu, pekan lalu. Rapat itu dihadiri perwakilan PT CDE, PT Agro Muko, PT Sandabi Indah Lestari, PT Firman Ketahun, PT Darian Pratama, dan perusahaan lainnya.

Pajak BBM dan Kendaraan Bermotor Bocor ke Daerah Lain

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah praktik yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu. Banyak perusahaan membeli BBM di luar Bengkulu sehingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak masuk ke kas daerah. Selain itu, kendaraan operasional perusahaan masih banyak yang menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga pajak kendaraan bermotor juga tidak berkontribusi bagi Bengkulu.

Bahkan, salah satu perusahaan perkebunan, PT Agro Muko, mengirim crude palm oil (CPO) melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Akibatnya, potensi penerimaan daerah dari aktivitas ekspor tersebut tidak masuk ke Bengkulu.

Insentif Sudah Diberikan, tapi Kepatuhan Minim

Teuku Zulkarnain menyayangkan kondisi ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan berbagai kemudahan untuk mendorong kepatuhan perusahaan. Salah satunya dengan menurunkan tarif pajak BBM dari 10 persen menjadi 7 persen. Ada juga diskon balik nama kendaraan hingga 50 persen dan program pemutihan pajak.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memberikan berbagai kemudahan. Pajak BBM sudah diturunkan, ada diskon balik nama kendaraan sampai 50 persen dan program pemutihan. Jadi tidak ada alasan lagi bagi perusahaan yang beroperasi di Bengkulu untuk tidak memberikan kontribusi kepada daerah,” kata Teuku.

Perusahaan Raup Untung, Daerah Minim Kontribusi

Menurut Teuku, perusahaan-perusahaan ini memperoleh keuntungan dari sumber daya alam Bengkulu, namun kontribusi yang diberikan kepada daerah masih belum maksimal.

“Perusahaan ini beroperasi di Bengkulu, memanfaatkan sumber daya alam Bengkulu, hidup dan berkembang di Bengkulu. Namun kontribusi terhadap daerah masih sangat minim. Ini tentu menjadi perhatian serius DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat membutuhkan dukungan dari sektor swasta melalui kepatuhan pajak. Pasalnya, berbagai program pembangunan daerah menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita sedang membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Karena itu perusahaan harus ikut berkontribusi melalui kepatuhan pajak yang menjadi hak daerah,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan APH

DPRD Provinsi Bengkulu berencana terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan. Bahkan, Teuku menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan di Bengkulu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan agar perusahaan yang beroperasi di Bengkulu tidak lagi mengabaikan kewajiban mereka terhadap daerah.

Reporter: Sutomo
Sumber: betv.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top