BENGKULU TENGAH — Calon pengantin di Kabupaten Bengkulu Tengah kini memiliki kewajiban baru sebelum resmi menikah: menanam pohon. Kebijakan itu diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Gerakan Penanaman Pohon bagi Calon Pengantin yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (3/6/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, H. Arsan S. Ibrahim, menjelaskan bahwa program ini mengintegrasikan nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan. “Program ini memiliki manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi. Selain membantu penghijauan, tanaman yang ditanam juga dapat memberikan nilai produktif bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan di Kantor Kemenag setempat.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi menyebut gerakan penanaman pohon bagi calon pengantin sejalan dengan program unggulan daerah, Kalamambu (Kalamansi dan Bambu). Program itu fokus pada pengembangan tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi sekaligus manfaat ekologis. “Kami mendukung penuh kolaborasi ini. Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar berbagai program dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kunjungan itu, Kakanwil Kemenag Bengkulu Dr. H. Saefudin Latief juga meluncurkan layanan digital di lingkungan Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah. Layanan itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saefudin menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Selain itu, ia mendorong penguatan program ekoteologi, pencegahan stunting, dan pencegahan pernikahan dini yang menjadi perhatian bersama pemerintah.
Rombongan Kakanwil juga meninjau lokasi pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bengkulu Tengah. Masjid itu diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus ikon baru daerah yang memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon Kalamambu dan pelepasan burung oleh para tamu undangan sebagai simbol komitmen bersama mendukung gerakan ekoteologi.