BENGKULU — Kiprah General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, yang sempat menuai pujian karena berhasil menstabilkan kedalaman alur kritis Pulau Baai di angka 6,5 meter LWS, kini menghadapi ujian berat. Keberhasilan awal yang ditandai dengan sandarnya kapal besar seperti KM Caraka Jaya Niaga III-11 dan normalnya aktivitas kapal kontainer Temas Line, mulai dipertanyakan publik setelah muncul kabar molornya target pengerukan besar-besaran.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, terungkap bahwa progres pengerukan belum mencapai target yang dijanjikan. Manajemen Pelindo menyebut adanya kendala teknis operasional angkutan di lapangan sebagai alasan utama di balik usulan perpanjangan waktu pekerjaan.
“Pihak Pelindo menyampaikan adanya penyesuaian target waktu pelaksanaan pekerjaan dan mengusulkan diperpanjang hingga 2027 karena beberapa kendala,” ungkap Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, dalam keterangan resminya.
Keputusan ini dinilai sangat berisiko. Pasalnya, Inpres Nomor 12 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum istimewa bagi proyek ini akan resmi kedaluwarsa pada 31 Juli 2026. Tanpa payung hukum tersebut, status pengerukan yang molor hingga 2027 terancam menjadi proyek ilegal yang melanggar aturan.
Publik pun berspekulasi bahwa seluruh capaian Pelindo Bengkulu selama setahun terakhir lebih merupakan efek dari paksaan instrumen kepresidenan, bukan murni hasil dari kapabilitas manajerial. Momentum “karpet merah” regulasi darurat itu disebut-sebut menjadi satu-satunya motor penggerak percepatan yang terjadi.
Ujian kapabilitas sesungguhnya bagi Dimas Rizky Kusmayadi justru baru dimulai saat ini. Tanpa adanya Inpres per 1 Agustus mendatang, kemampuannya dalam melobi Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Alur permanen akan menjadi satu-satunya pembuktian atas kualitas kepemimpinannya.
Jika SK tersebut gagal didapatkan dalam waktu dekat, maka seluruh rencana pengerukan hingga 2027 terancam batal dan aktivitas pelabuhan bisa kembali lumpuh. Hingga berita ini diturunkan, GM Pelindo Bengkulu masih memilih irit bicara dan belum memberikan pernyataan mengenai strategi hukum korporasi pasca-habisnya masa berlaku Inpres.