Wagub Bengkulu Mian Desak Pemegang IUP Batu Bara Patuhi Batas Tonase Demi Selamatkan Jalan Provinsi

Penulis: Ragil  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 22:08:01 WIB
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan pentingnya pemenuhan batas tonase truk tambang untuk menjaga kondisi jalan provinsi.

BENGKULU — Persoalan truk tambang bermuatan lebih atau overload masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Wakil Gubernur Mian secara tegas meminta para pemegang IUP batu bara untuk tidak lagi melanggar ketentuan batas tonase kendaraan angkutan mereka.

"Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase," ujar Mian di Bengkulu, Rabu.

Menurutnya, praktik kelebihan muatan ini memicu kemacetan, mempercepat kerusakan aspal, mengancam keselamatan pengendara lain, serta menjadi sumber keluhan warga. Padahal, Pemprov Bengkulu di bawah Gubernur Helmi Hasan tengah gencar membangun dan memperbaiki jalan provinsi.

Target Jalan Mantap 2028 Terancam

Pemerintah daerah memasang target ambisius agar seluruh jalan provinsi di Bengkulu berada dalam kondisi baik dalam tiga tahun ke depan. Namun, target ini dinilai bakal sulit tercapai jika aktivitas angkutan batu bara tidak diatur secara ketat.

"Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak," kata Wagub Mian menekankan. Ia berharap para pengusaha tambang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga ikut bertanggung jawab merawat infrastruktur yang digunakan.

Rakor dan Komitmen Bersama

Sebagai tindak lanjut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi yang melibatkan belasan pemegang IUP batu bara. Kepala Dinas ESDM Bengkulu, Rico Yulyana, mengungkapkan rapat ini merupakan hasil dari pertemuan Gubernur Helmi Hasan dengan Gubernur Sumatera Selatan di Palembang yang membahas pengelolaan jalan yang dilalui angkutan tambang.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Hendri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar. Pada akhir pertemuan, para pemegang IUP menyatakan komitmennya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, terutama soal batas muatan.

"Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh para pemegang IUP batu bara yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian," ujar Rico Yulyana.

Dampak Pelanggaran Tonase

Pelanggaran batas tonase bukan sekadar soal administrasi. Jalan yang cepat berlubang dan bergelombang akibat beban berlebih membuat biaya perbaikan membengkak. Selain itu, risiko kecelakaan lalu lintas meningkat drastis karena truk bermuatan berat sulit dikendalikan, terutama di jalan menurun atau tikungan tajam di wilayah Bengkulu.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Bengkulu berharap pengawasan di lapangan bisa lebih ketat. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi tegas sesuai regulasi siap diberlakukan terhadap perusahaan tambang yang bandel.

Reporter: Ragil
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top