LEBONG — Pemerintah Kabupaten Lebong bergerak cepat menelusuri penyebab rendahnya serapan anggaran program pengentasan kemiskinan. Wakil Bupati Bambang ASB yang juga menjabat Ketua TKPKD memastikan evaluasi akan menyasar seluruh OPD yang memiliki peran dalam program tersebut.
“Dari laporan yang disampaikan Kepala Bappeda, terkait realisasi pengentasan kemiskinan baru mencapai 12 persen hingga Juni 2026,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, evaluasi bertujuan memetakan apakah rendahnya serapan dipengaruhi persoalan administrasi, proses pelaksanaan kegiatan, atau kendala teknis lainnya. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar langkah percepatan pada sisa tahun anggaran.
“Kita akan cek dan evaluasi masalahnya ada dimana, karena sangat disayangkan apabila anggaran sudah tersedia namun tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Wabup menekankan, dana yang telah dialokasikan melalui APBD harus memberikan manfaat langsung bagi kelompok rentan dan warga miskin. Ia meminta seluruh OPD terkait meningkatkan koordinasi serta mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kita akan minta OPD yang terlibat untuk benar-benar bekerja,” pungkas Bambang.
Selain mengejar realisasi anggaran, Bambang mendorong terbangunnya sinergi antarperangkat daerah agar program tidak berjalan parsial. Menurutnya, upaya menekan angka kemiskinan membutuhkan kerja sama semua pihak agar hasil yang dicapai lebih maksimal.
Ia berharap evaluasi segera mendorong peningkatan realisasi pada semester kedua 2026 sehingga seluruh program terlaksana dan berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lebong.