KEPAHIANG — Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., memperingatkan seluruh jajaran birokrasi bahwa tunjangan dan remunerasi yang diterima ASN harus berbanding lurus dengan kinerja nyata. Pernyataan tegas itu disampaikan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Senin (27/7).
“Pelayanan publik yang prima adalah cerminan dari kepatuhan dan integritas aparatur. Saya berharap, dengan meningkatnya disiplin, maka kualitas layanan kepada masyarakat di Kepahiang juga akan ikut melesat,” ujar Abdul Hafizh di hadapan perwakilan ASN dari setiap OPD.
Abdul Hafizh tidak hanya menyoroti kedisiplinan individu. Ia memerintahkan pengaktifan rantai komando pengawasan secara ketat. Dalam skema ini, pejabat eselon IV bertanggung jawab membina staf secara langsung, sementara eselon III wajib mengawasi kinerja bawahannya hingga ke pimpinan tertinggi.
“Jangan sampai atasan hanya diam dan menunggu. Laporan dari garis depan adalah kunci. Kepala OPD harus menjadi garda terdepan dalam mengawal disiplin anak buahnya,” tandasnya. Ia menilai pembiaran atas ketidakdisiplinan hanya akan merugikan institusi dan masyarakat.
Di luar urusan kepegawaian, Wabup mendesak seluruh OPD untuk menghentikan kebiasaan menunda pelaksanaan program. Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran, ia menekankan urgensi penyelesaian proyek fisik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
“Kegiatan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, harus segera tuntas. Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak bisa ditawar lagi. Jangan biarkan rakyat menunggu lebih lama,” pungkasnya.
Apel gabungan yang berlangsung khidmat ini diisi dengan laporan kesiapan dan kehadiran ASN dari masing-masing OPD sebagai bentuk tertib administrasi. Wabup berharap seluruh jajaran mampu menginternalisasi nilai disiplin dan urgensi waktu demi kemajuan Kepahiang.