BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong realisasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional yang akan berdiri di atas lahan eks HGU BRI, Kabupaten Bengkulu Tengah. Proyek ini menjadi solusi pengelolaan sampah lintas daerah yang selama ini menjadi persoalan klasik di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Salah satu yang paling krusial adalah memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov dengan tiga pemerintah daerah penerima manfaat, yakni Pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
TPST Regional nantinya akan mengusung teknologi modern dalam proses pengolahannya. Seluruh sampah yang masuk akan melalui tahap pemilahan terlebih dahulu sebelum diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah.
“Hasil pengolahan sampah nantinya tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan material yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan, bahan baku industri, hingga produk seperti paving blok. Bahkan sebagian hasil olahan juga dapat dikonversi menjadi energi listrik,” jelas Herwan Antoni, Senin (27/7).
Pemprov Bengkulu telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian Pekerjaan Umum yang menjadi leading sector pembangunan juga telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana proyek ini.
Selain MoU, Pemprov juga perlu menyiapkan surat dukungan terkait kesiapan anggaran operasional setelah TPST mulai beroperasi. Herwan menargetkan seluruh dokumen pendukung dapat diselesaikan pada Agustus 2026, sehingga tahapan konstruksi bisa segera dimulai.
Untuk memastikan hasil pengolahan sampah memiliki pasar yang jelas, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga sebagai mitra. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan maupun pemasaran produk hasil olahan sampah.
“Kami ingin hasil pengolahan sampah ini memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Karena itu, nantinya akan ada kerja sama dengan pihak ketiga agar produk yang dihasilkan memiliki pasar,” tambah Herwan.
TPST Regional ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bengkulu, sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari limbah yang sebelumnya hanya menumpuk di tempat pembuangan akhir.