BENGKULU — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerima kunjungan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, di Balai Raya Semarak pada Senin (3/8/2026). Audiensi ini menjadi langkah awal penyelarasan sistem manajemen pegawai, mulai dari penilaian kinerja hingga pola promosi jabatan.
Helmi menekankan bahwa birokrasi yang sehat adalah prasyarat utama pelayanan masyarakat yang cepat dan efektif. Ia menilai, tanpa standar kinerja yang objektif, sulit bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap ASN bekerja sesuai porsinya.
Gagasan evaluasi tiga bulanan dinilai mampu memotret perkembangan setiap OPD secara berkesinambungan. Hasilnya tidak hanya menjadi angka, tetapi juga dasar pemberian pembinaan bagi pegawai yang membutuhkan peningkatan kapasitas.
"Ke depan kita ingin evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala bersama BKN, minimal setiap tiga bulan. Dengan begitu, kita dapat melihat capaian kinerja setiap perangkat daerah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujar Helmi Hasan di Bengkulu, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, budaya evaluasi yang konsisten akan membentuk aparatur yang disiplin dan adaptif terhadap perubahan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan responsif.
Selain evaluasi berkala, Helmi menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam rotasi dan promosi jabatan. Proses ini harus transparan, mengedepankan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan faktor lain di luar ketentuan.
Prinsip ini tidak hanya berlaku untuk jabatan pimpinan tinggi, tetapi juga untuk posisi strategis seperti kepala sekolah. Penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat diyakini akan mendongkrak produktivitas birokrasi dan kepercayaan publik.
"Pengisian jabatan harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi. Kita ingin orang-orang terbaik mengisi posisi yang tepat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Heni Sri Wahyuni mengapresiasi komitmen Pemprov Bengkulu. Pihaknya siap memberikan pendampingan teknis agar seluruh kebijakan manajemen ASN di daerah berjalan sesuai regulasi nasional.
Ia menjelaskan, sistem merit merupakan fondasi reformasi birokrasi. Setiap keputusan kepegawaian harus berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan pertimbangan di luar aturan.
"BKN siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan evaluasi kinerja maupun penguatan sistem manajemen ASN. Harapannya, tata kelola kepegawaian di Bengkulu semakin profesional, akuntabel, dan berbasis merit," kata Heni Sri Wahyuni.
Kerja sama ini diharapkan mempercepat terwujudnya birokrasi modern di Bengkulu. Dengan evaluasi rutin dan sistem merit yang kuat, kualitas pelayanan publik dipastikan meningkat, sejalan dengan semangat Program Bantu Rakyat yang digaungkan pemerintah daerah.