KOTA BENGKULU — Rumah dinas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/8/2026) malam. Pantauan di lokasi menunjukkan tim komisi antirasuah meninggalkan kediaman Syofyan di RT 18 RW 02 Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, sekitar pukul 20.12 WIB.
Beberapa koper berukuran besar dibawa keluar dari rumah dan langsung dimasukkan ke bagasi kendaraan operasional tim penyidik. Belum ada konfirmasi apakah isi koper tersebut berupa dokumen penyidikan, barang bukti elektronik, atau pun uang tunai.
Proses penggeledahan yang berlangsung kurang lebih empat jam itu menyedot perhatian warga setempat. Personel kepolisian bersenjata dikerahkan untuk membatasi akses masyarakat umum dan awak media di area luar rumah.
Seorang tetangga Syofyan mengonfirmasi bahwa petugas mulai berdatangan sejak pukul 16.30 WIB. "Tadi sempat saya tanya juga, kata mereka dari KPK," ujarnya di lokasi, Jumat malam.
Meski warga terus berdatangan untuk melihat, situasi di lingkungan RT 18 RW 02 dilaporkan tetap tertib dan kondusif. Penghuni rumah maupun tim penyidik belum memberikan pernyataan resmi seusai penggeledahan.
Penggeledahan di kediaman Syofyan Tosoni diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan rangkaian kasus korupsi yang tengah disidik KPK di wilayah Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
Namun, pihak KPK belum merilis konfirmasi resmi terkait keterkaitan penggeledahan rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu ini dengan perkara yang melibatkan Dinas PUPR dan mantan Pj Wali Kota Bengkulu.
Di sela-sela proses penggeledahan, fakta lain terungkap mengenai aset kendaraan dinas yang terparkir di lokasi. Berdasarkan penelusuran melalui layanan informasi pajak kendaraan resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu (pusako.bengkuluprov.go.id), kendaraan dinas operasional jenis Toyota Kijang Innova berwarna cokelat tua metalik dengan nomor polisi BD 19 A tercatat menunggak kewajiban pajak.
Temuan ini menambah daftar persoalan yang menyertai proses hukum yang tengah berjalan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Juru Bicara KPK maupun pihak Sekretariat DPRD Kota Bengkulu terkait perkembangan status hukum dan hasil penggeledahan tersebut.