BENGKULU — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, melantik Nayu Aldila Putri, S.H., M.H., sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di ruang kerja Sekda, Kamis pagi (3/9).
Prosesi ini disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rusmayadi. Nayu dipercaya memimpin Biro Hukum setelah melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Herwan menekankan, posisi Biro Hukum bukan sekadar administrasi, melainkan elemen kunci yang memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat, akurat, dan akuntabel. Hal ini dinilai krusial bagi kelancaran program prioritas.
“Pagi ini saya melantik Ibu Nayu Aldila Putri sebagai Kepala Biro Hukum yang baru. Saya berharap Ibu Dila dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan rekan-rekan yang baru. Produk-produk hukum yang dihasilkan Biro Hukum harus mampu mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam menjalankan program Bantu Rakyat,” ujar Herwan dalam sambutannya.
Di tengah dinamika penyusunan regulasi yang cepat, Sekda mengingatkan kepala biro yang baru untuk segera beradaptasi. Kecepatan adaptasi dinilai menentukan efektivitas kerja sama dengan tim dan kualitas produk hukum yang dihasilkan ke depan.
Herwan juga menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta penerapan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam roda organisasi. Dengan kepemimpinan Nayu, Biro Hukum ditargetkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Saya berharap Biro Hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu,” tandas Herwan Antoni.