ARGA MAKMUR — Polres Bengkulu Utara merilis delapan langkah konkret untuk menekan risiko gangguan pernapasan dan iritasi akibat abu vulkanik serta asap karhutla. Imbauan ini menyasar warga yang beraktivitas di ruang terbuka, terutama saat kualitas udara mulai memburuk.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Jika tetap harus keluar, penggunaan masker medis atau tipe N95 yang mampu menyaring partikel mikro menjadi syarat utama.
AKBP Bakti Kautsar Ali menegaskan bahwa langkah-langkah ini bersifat preventif. Tujuannya, mencegah gangguan pernapasan yang bisa melanda kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
“Jaga kesehatan diri dan keluarga. Dengan disiplin menerapkan protokol keselamatan, kita bersama-sama bisa melewati potensi gangguan kesehatan ini,” tegas AKBP Bakti Kautsar Ali.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres di tengah meningkatnya kekhawatiran warga terhadap dampak sebaran abu vulkanik yang terbawa angin. Polres juga mengingatkan bahwa partikel halus dari debu vulkanik bisa bertahan lama di udara dan mudah terhirup.
Selain imbauan kesehatan, Polres Bengkulu Utara mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Warga yang menemukan titik api di lingkungan sekitar diminta segera melapor melalui call center 110.
Laporan cepat dari masyarakat dinilai krusial untuk mempermudah petugas memadamkan api sebelum meluas. Langkah ini sekaligus menjadi upaya kolektif menjaga kualitas udara tetap sehat di tengah ancaman ganda debu vulkanik dan asap kebakaran lahan.