Aliansi Serikat Pekerja Bengkulu Demo Wali Kota, 7 Tuntutan Parkir dan Sorotan PAD Rp 4 Miliar

Penulis: Fajar  •  Jumat, 11 September 2026 | 06:31:01 WIB
Massa Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2026).

BENGKULU — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis, 10 September 2026. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Massa membawa tujuh tuntutan yang seluruhnya berkaitan dengan persoalan parkir. Selain itu, mereka menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang sama.

Penertiban SPT Parkir Dianggap Hilangkan Mata Pencaharian

Salah satu orator aksi menyayangkan penertiban terhadap sejumlah Surat Perintah Tugas (SPT) parkir. Menurutnya, kebijakan itu menyebabkan hilangnya mata pencaharian juru parkir.

"Kami menyayangkan penertiban terhadap sejumlah Surat Perintah Tugas (SPT) parkir. Karena menyebabkan hilangnya mata pencaharian juru parkir," sesal salah satu orator aksi dalam orasinya.

Massa juga mengeluhkan proses pengurusan dan perpanjangan SPT parkir yang dinilai dipersulit dan berbelit-belit. Mereka menduga ada oknum pegawai pemerintah yang bermain dalam pengurusan SPT untuk keuntungan pribadi.

"Bahkan ada oknum pengawai pemerintah yang selama ini diduga dengan sengaja bermain-main dalam pengurusan SPT parkir, yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi. Maka kami minta penegak hukum dapat bertindak," desaknya.

PAD Parkir Turun Rp 4 Miliar Meski Kendaraan Bertambah

Massa aksi menyoroti dugaan kebocoran PAD sektor parkir. Pada 2016, PAD parkir disebut mencapai Rp 5-6 miliar, namun kini turun menjadi Rp 4 miliar.

"Sementara dari waktu ke waktu di Kota Bengkulu ini, jumlah kendaraan bertambah banyak dan begitu pula dengan zona parkir. Tapi PAD sektor parkir malah turun," sindirnya.

Hearing Tertutup, Juru Parkir Zona Tertiban Minta Tetap Bekerja

Setelah berorasi, sekitar delapan perwakilan massa dipersilakan masuk untuk hearing tertutup di Kantor Wali Kota Bengkulu. Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

Soal SPT parkir, pihaknya meminta keputusan dalam waktu sebulan ke depan. Ia juga meminta juru parkir pada zona yang telah ditertibkan tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Kita pun meminta agar juru parkir pada zona yang telah ditertibkan, tetap dapat bekerja sebagaimana biasa. Mengingat menjadi juru parkir tersebut, merupakan sumber mata pencaharian mereka," tegas Rendra usai hearing.

Soal Parkir Alfamart, Massa Tunggu 10 Hari

Rendra mengungkapkan, dalam hearing pihaknya sudah memberitahukan kronologi terkait parkir Alfamart. Namun belum ada keputusan karena pihak Alfamart meminta waktu berkoordinasi dengan pimpinan mereka di Jakarta.

"Namun belum ada keputusan, karena pihak Alfamart meminta waktu karena terlebih dahulu harus dikomunikasikan dengan pimpinan mereka di Jakarta. Jika mereka sudah komunikasi, nanti hasilnya disampaikan ke kita," sampai Rendra.

Aliansi menunggu hingga 10 hari ke depan terkait keputusan Alfamart. Jika tidak ada keputusan, massa mengancam menggelar aksi di gudang Alfamart.

"Rencana kita kan tanggal 12 September 2026 menggelar aksi demontrasi. Tapi kita tunggu dulu keputusan setelah Alfamart di Bengkulu berkoordinasi dengan orang Jakarta," ujar Rendra.

Reporter: Fajar
Sumber: radarutara.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top