BENGKULU — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memblokir 966 nomor polisi kendaraan di Provinsi Bengkulu. Pemblokiran berlaku pada sistem pembelian BBM bersubsidi setelah kendaraan tersebut terindikasi melanggar ketentuan Program Subsidi Tepat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan pengawasan diperkuat untuk memastikan penyaluran bersubsidi tepat sasaran.
"Upaya ini kita lakukan untuk memastikan produk bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Rusminto.
Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui dua cara: pengawasan transaksi harian dan pencocokan data kendaraan saat pembelian BBM bersubsidi. Dari proses itu, Pertamina menemukan sejumlah transaksi yang tidak sesuai ketentuan Program Subsidi Tepat.
Indikasi utamanya adalah pembelian BBM bersubsidi secara berulang di luar peruntukan kendaraan. Temuan itu kemudian diverifikasi sebelum masuk ke mekanisme pemblokiran sistem.
"Dari pengawasan itulah kami mengidentifikasi terhadap transaksi, yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat," ungkap Rusminto.
Pemblokiran tidak hanya terjadi di Bengkulu. Hingga September 2026, total 8.589 nopol kendaraan di wilayah Sumbagsel diblokir dari sistem pembelian BBM bersubsidi.
Rinciannya: 966 nopol di Bengkulu, 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.
"Pemboblokiran di lakukan pada sistem," kata Rusminto.
Rusminto menjelaskan pemblokiran merupakan bagian dari langkah pengawasan, bukan hukuman final. Tujuannya menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pertamina akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran setelah verifikasi, tindak lanjut diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Apabila ditemukan indikasi yang tak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, kita tindaklanjuti sesuai mekanisme seperti pemblokiran nopol pada sistem," jelas Rusminto.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan. Saat membeli, pastikan data kendaraan yang digunakan sudah sesuai.
"Serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code, maupun sarana transaksi lainnya," imbau Rusminto.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa pengawasan BBM bersubsidi di Bengkulu dan wilayah Sumbagsel lainnya berjalan ketat. Kendaraan yang datanya tidak cocok berpotensi langsung diblokir dari sistem.