BENGKULU UTARA — Sumarno menegaskan pemerintah daerah tidak berencana menaikkan pajak. Yang didorong justru disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan itu diharapkan menutupi kekurangan anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Ia juga berharap realisasi penerimaan pajak daerah tahun ini melampaui capaian tahun sebelumnya.
Desa dengan Realisasi Pajak Nol Persen Jadi Sorotan
Dalam evaluasi, Sumarno menyoroti masih ada desa dengan tingkat pembayaran pajak nol persen. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian camat dan kepala desa.
Ia meminta perangkat desa memberi contoh kepada masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak. Camat juga diminta aktif mengoordinasikan kepala desa agar tidak ada lagi desa yang mencatatkan realisasi pembayaran pajak nol persen.
"Pemerintah daerah tidak berencana menaikkan pajak, tetapi mendorong masyarakat lebih disiplin memenuhi kewajiban perpajakan," kata Sumarno dalam rapat tersebut.
Dasar Hukum dan Pihak yang Dilibatkan
Rapat koordinasi mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Turut menjadi rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2025.
Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan penerimaan sekaligus mengidentifikasi kendala dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, Bapenda, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, serta camat dan lurah se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Sejumlah mitra perbankan dan BUMN dilibatkan dalam koordinasi, yakni BRI, Mandiri, BNI, Bank Bengkulu, dan Kantor Pos. Pelibatan mereka diarahkan pada upaya optimalisasi penerimaan PAD.
Mengapa Pajak Daerah Kian Krusial
Ketergantungan daerah pada transfer pusat membuat ruang fiskal Bengkulu Utara rentan saat anggaran pusat dipangkas. Pajak daerah menjadi sumber penerimaan yang bisa dikendalikan sendiri.
Karena itu, kepatuhan warga dan kinerja perangkat desa dalam memungut pajak menjadi kunci. Camat dan kepala desa berada di garda terdepan menjangkau wajib pajak di tingkat kampung.