BENGKULU — Selain menargetkan kursi DPRD provinsi, PKB memasang target kenaikan kursi DPRD kabupaten/kota dari 22 kursi menjadi minimal 30 kursi. Munasichin meminta seluruh struktur di tiap daerah pemilihan menghitung potensi raihan suara secara rasional, bukan berdasarkan asumsi.
Proses pengukuhan berlangsung dalam satu forum yang juga diisi pembekalan orientasi politik bagi para pengurus baru. Munasichin merupakan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB yang mendapat mandat langsung dari DPP untuk memimpin acara tersebut.
Orientasi politik diberikan agar jajaran pengurus DPC memahami arah perjuangan partai sebelum menjalankan agenda kepemiluan. Ada tiga aspek utama yang disampaikan dalam pembekalan itu:
Munasichin menyebut orientasi politik krusial bagi pengurus yang baru disahkan. Menurutnya, pemahaman atas tiga aspek itu menentukan arah kerja struktur partai di daerah.
PKB menerapkan sistem pelaporan digital untuk menilai kinerja pengurus DPC dan DPW. Laporan itu menjadi basis data penilaian yang diklaim lebih objektif dibanding penilaian personal.
"Kita tidak ingin lagi ada penilaian berdasarkan like and dislike atau subjektivitas. Penilaian terhadap kinerja kepengurusan DPC dan DPW bener-benar objektif berdasarkan sistem yang telah dibangun," tegas Munasichin.
Aturan baru itu mengubah cara DPP membaca performa struktur daerah. Setiap laporan yang masuk lewat sistem digital tercatat sebagai basis data penilaian, bukan lagi hasil pengamatan subjektif pengurus di atasnya.
DPP PKB sudah membuka penjaringan calon anggota legislatif lebih awal untuk Dapil Bengkulu. Daerah ini masuk daftar prioritas partai agar bisa "pecah telur" meraih kursi di Senayan pada Pemilu 2029.
Munasichin belum membuka nama figur yang disiapkan maju dari Dapil Bengkulu. Sejumlah nama potensial sudah masuk penjaringan dan dinilai punya kapasitas serta daya tarung tinggi untuk merebut kursi DPR RI mewakili masyarakat Bengkulu.
Dengan dikukuhkannya 10 DPC, PKB menilai struktur partai di Bengkulu makin solid untuk menyongsong agenda politik mendatang. Target kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi ukuran kerja yang akan dievaluasi lewat sistem digital tersebut.