Pencarian

Satgas PRR Sumatera Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana Usai Anggaran Kementerian Mulai Cair

Jumat, 12 Juni 2026 • 18:30:31 WIB
Satgas PRR Sumatera Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana Usai Anggaran Kementerian Mulai Cair
Satgas PRR Sumatera mendorong percepatan pemulihan pascabencana setelah anggaran kementerian mulai cair.

BENGKULU — Pemerintah pusat mulai mengucurkan anggaran untuk pemulihan permanen di tiga provinsi yang dilanda bencana hidrometeorologi. Hingga 11 Juni 2026, Kementerian Keuangan telah mentransfer alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan sejumlah kementerian lain yang memiliki peran strategis dalam pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.

Dasar Hukum dan Target Pemulihan Tiga Tahun

Seluruh program pemulihan mengacu pada Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera 2026–2028. Dokumen ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 dan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, daerah, serta kementerian/lembaga dalam mengalokasikan anggaran dan melaksanakan kegiatan rehabilitasi.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyambut positif realisasi anggaran tersebut. Ia menekankan pentingnya kecepatan pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Alhamdulillah. Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke K/L," kata Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Hunian Tetap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sejumlah agenda pemulihan masih harus dituntaskan. Satgas PRR memetakan program prioritas yang mencakup pembangunan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, rehabilitasi infrastruktur publik, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak.

Seluruh agenda tersebut telah tertuang dalam Renduk PRRP Sumatera. Pemerintah menargetkan pembangunan kembali wilayah terdampak agar lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Koordinasi Lintas Sektor untuk Cegah Keterlambatan

Di sisi lain, Satgas PRR terus mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung untuk segera menuntaskan pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah ini ditempuh agar tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat persoalan administrasi maupun pengalokasian anggaran yang belum rampung.

Upaya percepatan ini sejalan dengan mandat Renduk PRRP Sumatera yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks