KOTA BENGKULU — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu kini tidak perlu khawatir soal masa depan finansial dan akses kesehatan mereka. Pemkot resmi mengintegrasikan program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui skema kemitraan dengan PT Taspen serta memastikan seluruh PPPK terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam memberikan hak yang setara bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK yang selama ini kerap mendapat perlindungan lebih minim dibandingkan PNS.
Jaminan Sosial untuk Rasa Aman di Masa Tua
Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang digandengkan dengan PT Taspen dirancang untuk memberikan kepastian finansial bagi PPPK setelah memasuki masa pensiun. Pemkot juga menyiapkan asuransi kematian sebagai lapisan perlindungan tambahan bagi keluarga pegawai.
"Kami ingin PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu juga mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang memadai. Dengan begitu mereka dapat bekerja dengan tenang, nyaman, dan fokus memberikan dedikasi terbaiknya untuk melayani masyarakat," kata Dedy di Bengkulu, Jumat.
Bukan Sekadar Manfaat Finansial, Tapi Dorong Kinerja Birokrasi
Menurut Dedy, peningkatan kesejahteraan ini memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan kepastian jaminan hari tua dan perlindungan kesehatan, PPPK diyakini bisa bekerja lebih optimal dan profesional.
Ia menambahkan, kontribusi dan tanggung jawab PPPK dalam menjalankan roda pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah sama besarnya dengan ASN lain. Oleh karena itu, hak perlindungan sosial yang setara menjadi prasyarat untuk menciptakan birokrasi yang solid dan berkinerja tinggi.
Langkah Konkret Pemkot untuk Kesejahteraan Setara
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemkot Bengkulu untuk menjawab tuntutan kesejahteraan PPPK yang kerap disuarakan oleh organisasi profesi. Dengan adanya rangkaian program jaminan sosial tersebut, diharapkan mampu memberikan rasa aman berkelanjutan bagi pegawai selama masa aktif kerja hingga memasuki masa purnatugas nanti.
Pemkot Bengkulu menargetkan seluruh PPPK di lingkungan pemerintah kota dapat segera menikmati manfaat dari program perlindungan sosial ini secara penuh dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi stimulus penting untuk mendorong peningkatan kualitas performa birokrasi di lapangan.