BENGKULU — Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman pada Jumat (24/7/2026) sejak pukul 21.00 WIB. Proses penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, menurut informasi yang dikutip dari Antara.
Lima Koper dan Kardus Diamankan
Setelah penggeledahan, penyidik membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada Sabtu pagi.
Petugas bandara membungkus rapi (wrapping) setiap koper untuk menjaga keamanan dan sterilisasi berkas selama penerbangan. Dengan pengawalan polisi, penyidik dan barang bukti diarahkan ke Ruang VVIP Bandara Fatmawati sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, KPK maupun Pemkot Bengkulu belum merinci perkara yang mendasari penggeledahan. Status hukum pihak-pihak yang terlibat juga belum dijelaskan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang masih berlangsung. Noprisman sendiri belum dimintai keterangan secara terbuka.