BENGKULU — Kementerian Keuangan melalui DJP Bengkulu Lampung mengambil langkah persuasif terlebih dahulu sebelum beralih ke jalur penegakan hukum. Sebanyak 100 perusahaan sawit di Bengkulu diminta melakukan pembetulan pelaporan pajak secara sukarela.
CTTor Sawit Bengkulu di Bawah Standar Nasional
Sigit Danang Joyo menjelaskan bahwa indikator yang menjadi acuan bukanlah tax ratio, melainkan CTTor. Alat ukur ini membandingkan besaran pajak yang dibayarkan perusahaan terhadap omzet usahanya.
"Kalau dibandingkan dengan rata-rata nasional, CTTor perusahaan sawit di Bengkulu masih berada di bawah rata-rata. Karena itu kami mengimbau hampir 100 perusahaan sawit agar melakukan pembetulan sehingga minimal mencapai rata-rata nasional," kata Sigit.
Strategi Persuasi Sebelum Tindakan Hukum
DJP telah mengumpulkan berbagai data sebagai dasar analisis. Saat ini, pendekatan yang dikedepankan adalah edukasi dan pembinaan kepada para wajib pajak.
Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bengkulu dan Lampung, surat imbauan akan dikirimkan. Perusahaan diminta melengkapi data administrasi dan melakukan pembetulan jika ditemukan kekurangan dalam pelaporan.
"Kami berharap tidak sampai ke pemeriksaan. Cukup melalui imbauan, konseling, dan pembetulan secara sukarela, para wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya," ujar Sigit.
Apa Langkah DJP Jika Imbauan Diabaikan?
Jika wajib pajak tidak menindaklanjuti pembinaan awal, DJP akan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Apabila hasil SP2DK belum menyelesaikan masalah dan didukung data kuat, kasus bisa ditingkatkan ke tahap pemeriksaan pajak.
Untuk mekanisme penagihan paksa, DJP masih melakukan kajian hukum. Berdasarkan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), kewenangan tersebut merupakan wewenang khusus juru sita pajak.
"Strategi utama yang saat ini ditempuh tetap mengedepankan edukasi, pembinaan, dan peningkatan kepatuhan sukarela sebelum masuk ke tahapan penegakan hukum sesuai ketentuan perpajakan," tegas Sigit.
Sektor Sawit: Tulang Punggung Ekonomi Bengkulu
Sektor kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang utama aktivitas ekonomi di Provinsi Bengkulu. Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di sektor ini menjadi perhatian serius DJP karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari daerah.
Dengan pendekatan bertahap ini, DJP berharap para pengusaha sawit dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.