KERINCI — Kios UD Arabika Tani di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, menjadi sasaran keluhan sejumlah anggota kelompok tani penerima manfaat pupuk bersubsidi. Pupuk yang seharusnya tersalur ke lahan petani terlihat menumpuk di gudang kios, sementara petani menunggu kepastian ketersediaan untuk menunjang produksi.
Keluhan muncul karena pupuk bersubsidi menyangkut langsung biaya produksi dan hasil panen. Ketika stok terlihat menumpuk namun penyaluran tidak kunjung berjalan, petani mempertanyakan mekanisme distribusi yang berlaku di kios tersebut.
Jumlah dan Jenis Stok Belum Dijelaskan Pihak Kios
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai berapa ton pupuk yang menumpuk, jenis pupuknya, maupun jadwal kedatangannya. Pemilik kios telah dihubungi melalui WhatsApp, tetapi belum memberikan respons.
Petani berharap pihak kios membuka informasi soal stok, waktu kedatangan, serta mekanisme dan jadwal penyaluran kepada kelompok tani yang berhak. Keterbukaan itu dinilai penting agar tidak muncul dugaan penyelewengan di tengah masyarakat.
Fungsi KP3 Dipertanyakan Petani Kayu Aro
Sejumlah petani mempertanyakan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibentuk untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Menurut mereka, lembaga itu belum menunjukkan pengawasan dan sanksi tegas terhadap kios penyalur yang bermasalah.
UD Arabika Tani sebelumnya pernah menjadi sorotan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Sejumlah penyebab penyimpangan yang disebut petani antara lain lemahnya pengawasan dan sanksi, sulitnya masyarakat ikut mengawasi karena aplikasi hanya terbuka bagi penerima manfaat, serta posisi distributor yang dinilai cenderung membela pengecer sebagai rekan bisnis.
Petani Sulit Mengawasi Penebusan dari Distributor ke Pengecer
Persoalan pengawasan tak hanya soal stok di gudang. Petani menyoroti tidak adanya aplikasi yang bisa diakses masyarakat untuk memantau penebusan pupuk dari distributor ke pengecer, sehingga pengawasan publik terhadap rantai distribusi menjadi terbatas.
Kondisi itu membuat petani bergantung sepenuhnya pada laporan kios dan pengawas resmi. Padahal, pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus tersalur tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Dinas Pertanian Diminta Cek Langsung ke Gudang Kios
Anggota kelompok tani meminta Dinas Pertanian, petugas pengawas pupuk bersubsidi, dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi stok dan realisasi penyaluran di Kios UD Arabika Tani. Mereka menilai pengecekan lapangan lebih meyakinkan daripada laporan tertulis.
Petani juga berharap persoalan ini segera mendapat penjelasan dan penyelesaian. Mereka tidak ingin hak atas pupuk bersubsidi terhambat oleh persoalan administrasi maupun dugaan ketidakteraturan distribusi.
Transparansi stok, keterbukaan jadwal distribusi, dan pengawasan yang konsisten menjadi tuntutan utama petani di Kayu Aro. Tanpa itu, kepercayaan terhadap sistem penyaluran pupuk bersubsidi berisiko terus menurun di kalangan penerima manfaat.