BENGKULU — Fenomena lompatan desil yang tidak wajar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memaksa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencari jalan keluar. Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menyebut perubahan data kali ini jauh lebih masif dibanding kondisi normal, dan berdampak langsung pada warga yang semestinya menerima bantuan sosial (bansos).
"[Perubahan desil] ketika normal itu enggak terlalu banyak ya. Kalau ini [fenomena yang sedang terjadi saat ini] menurut saya kurang normal, karena banyak sekali yang berubah [data desil]," ujarnya di kantor BPS DIY, Bantul, Senin (24/8).
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, hanya Desil 1-4 yang masuk kategori kesejahteraan rendah dan menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Konsekuensinya, warga yang desilnya naik signifikan otomatis gugur dari daftar penerima.
Namun, Suyarno menegaskan pihaknya tidak akan serta-merta memutus bantuan bagi keluarga yang datanya berubah. "Dinas Sosial harus menyikapinya secara bijak dan tidak serta-merta menghentikan bantuan bagi keluarga yang desilnya naik. Secara internal sedang didiskusikan skema agar keluarga yang desilnya naik, namun kondisi riilnya belum berubah, tetap bisa menerima bansos," kata Suyarno.
Ia menambahkan, formulasi alternatif tengah digodok di internal dinas. Selain itu, petugas dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bakal diterjunkan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi ekonomi riil warga yang terdampak.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Timbul, sopir becak motor (betor) di kawasan Malioboro. Warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo ini bingung karena namanya kini tercatat di desil 9—golongan dengan tingkat kesejahteraan tinggi—padahal sebelumnya ia berada di desil 1, kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Kondisi ini membuat Timbul otomatis kehilangan prioritas bantuan dari pemerintah, meski penghasilan hariannya sebagai pengemudi betor jauh dari kata sejahtera. Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana kesalahan pemeringkatan data bisa berdampak langsung pada warga kecil.
Di tengah proses verifikasi yang berjalan, Suyarno mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kelayakan penerimaan bansos secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Jika menemukan data yang tidak sesuai, warga bisa langsung mengajukan sanggahan melalui aplikasi tersebut. Alternatif lain, warga dapat mendatangi kelurahan setempat dan bertemu dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
"Atau datang ke kelurahan, bertemu dengan petugas operator SIKS-NG setiap kelurahan ada. Nanti petugas itu yang akan membantu," pungkas Suyarno.