JAKARTA — Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Beti Emilia, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Beti dicecar soal sumber dan kepemilikan uang yang diamankan penyidik dari kediaman Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.
"Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang Turut Didalami
Selain mengonfirmasi temuan uang miliaran rupiah tersebut, penyidik juga mendalami pengetahuan Beti terkait pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Beti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bendahara dinas tersebut.
"Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," ucap Budi.
Pada hari yang sama, KPK turut memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Bengkulu. Pemeriksaan terhadap Agus berkaitan dengan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumahnya.
"Adapun untuk saksi saudara ASW dimintai keterangan oleh penyidik atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu," tambah Budi.
Penggeledahan 9 Jam di Rumah Dinas
Penggeledahan di rumah Noprisman berlangsung pada Juli lalu dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Proses penggeledahan yang memakan waktu sekitar sembilan jam itu dimulai sejak pukul 21.00 WIB.
Dari rangkaian penggeledahan di wilayah Bengkulu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Selain dokumen dan bukti elektronik, KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar dari rumah Noprisman.
Keterkaitan dengan Kasus Bupati Rejang Lebong
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah di wilayah Bengkulu.
"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara dan keterkaitan langsung antara temuan uang miliaran rupiah tersebut dengan kasus yang menjerat M Fikri Thobari. Penyidikan terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.