Pemerintah Provinsi Bengkulu menyusun rencana aksi daerah (RAD) 2026-2029 untuk memperkuat pencegahan paham dan perilaku ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengarah ke terorisme. Penyusunan RAD ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Bengkulu, Rabu, dengan melibatkan OPD, TNI-Polri, tokoh agama, perguruan tinggi, dan media. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyebut pencegahan memerlukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat.
BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menempuh jalur perencanaan program untuk menutup ruang tumbuhnya paham ekstremisme berbasis kekerasan di wilayah itu. Rencana aksi daerah (RAD) 2026-2029 disusun sebagai kerangka kerja agar langkah pencegahan tidak berhenti di seruan, melainkan turun ke program yang konkret dan terukur.
Khairil Anwar menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan memerlukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat di Bengkulu, Rabu.
Menurut dia, RAD 2026-2029 diharapkan merumuskan program yang menyentuh langsung masyarakat. Perumusan itu perlu melibatkan banyak pihak karena ekstremisme tergolong permasalahan sosial yang kompleks.
Khairil menyebut pelibatan OPD, TNI-Polri, tokoh agama, perguruan tinggi, serta media menjadi penting dalam penyusunan RAD. Alasannya, pencegahan tidak dapat dikerjakan sendiri-sendiri oleh satu pihak.
"Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan saja, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas," katanya.
Ia menambahkan, langkah pencegahan perlu dimulai sejak dini. Lingkungan keluarga, pendidikan, masyarakat, hingga ruang digital disebut sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat.
Sinergi lintas sektor ditempatkan sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mampu mencegah berkembangnya paham ekstremisme berbasis kekerasan di Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu Mif Tarul Ilmi menyatakan keberhasilan pencegahan berarti keberhasilan menutup potensi tindakan ekstrem, radikal, bahkan yang menjurus terorisme di masyarakat.
"Saya berharap Provinsi Bengkulu cukup sampai pada upaya pencegahan dan tidak sampai pada tindakan," kata Mif Tarul Ilmi.
RAD 2026-2029 menjadi instrumen agar program pencegahan dapat diukur capaiannya, bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemerintah provinsi menargetkan rumusan program yang menyentuh langsung warga di tingkat bawah.
Pelibatan perguruan tinggi dan tokoh agama diarahkan pada penguatan pesan moderasi di lingkungan pendidikan dan komunitas keagamaan. Sementara media diposisikan sebagai saluran kampanye yang menjangkau ruang digital.
Penyusunan rencana aksi daerah ini menandai bahwa pencegahan ekstremisme di Bengkulu diproyeksikan berjalan sebagai kerja lintas sektor dalam tiga tahun ke depan.