BENGKULU — Rapat koordinasi lintas perangkat daerah itu digelar untuk memastikan proses penempatan pegawai berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu pelayanan maupun hak-hak pegawai. Khairil Anwar menegaskan Pemprov Bengkulu mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan BLK yang kini berada langsung di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Khairil, koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar transisi kelembagaan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pegawai yang belum terakomodasi.
Rincian 27 Pegawai yang Menunggu Penempatan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah, menjelaskan bahwa sebagian pegawai BLK Bengkulu yang memenuhi kualifikasi telah dialihkan statusnya menjadi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan. Namun masih ada 27 pegawai yang menunggu unit kerja baru.
“Saat ini terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Henni.
Rincian 27 pegawai tersebut mencakup satu orang pejabat eselon III, dua orang pejabat eselon IV, tujuh orang fungsional umum, 15 orang instruktur, serta dua orang ASN paruh waktu.
Alasan Pemprov Mendukung Peralihan ke Pemerintah Pusat
Khairil menyatakan peralihan status BLK bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern. Pengelolaan dan pendanaan kini ditangani langsung pemerintah pusat, sehingga daerah menaruh perhatian pada nasib pegawai yang belum terakomodasi.
“Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern, dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan langsung dari pemerintah pusat. Karena itu, kita di daerah mendukung penuh kebijakan tersebut. Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.
Aset dan Peralatan BLK Ikut Dibahas dalam Rapat
Rapat juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu. Pengelolaan aset perlu ditata agar proses transisi kelembagaan berjalan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemprov Bengkulu berharap seluruh proses peralihan status BLK Bengkulu ke Kementerian Ketenagakerjaan berjalan lancar. Tujuan utamanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja Bengkulu dapat tercapai secara optimal.