BENGKULU — Suasana khidmat menyelimuti salah satu ruangan Rutan Kelas IIB Bengkulu saat seorang warga binaan menjalani akad nikah. Prosesi berlangsung sederhana, dihadiri keluarga kedua pihak serta sejumlah petugas rutan yang mengawal jalannya acara. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru terpancar dari pasangan pengantin dan keluarga yang hadir.
Pelaksanaan pernikahan tersebut menjadi bagian dari layanan Rutan Bengkulu dalam memfasilitasi hak warga binaan untuk membangun kehidupan berkeluarga. Seluruh rangkaian acara dijalankan dengan tetap memperhatikan prosedur, keamanan, dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Herisistam, menegaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Menurutnya, pernikahan merupakan bagian penting dalam kehidupan seseorang, termasuk bagi warga binaan.
"Pernikahan merupakan bagian penting dalam kehidupan seseorang. Kami memberikan fasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar WBP dapat menjalankan haknya dengan baik. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk membangun kehidupan keluarga dan memberikan motivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Herisistam.
Fasilitasi pernikahan bagi warga binaan bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan. Namun setiap prosesnya tetap melalui prosedur ketat, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga pengaturan teknis pelaksanaan akad di dalam rutan.
Herisistam menyoroti peran keluarga sebagai sumber semangat bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Kehadiran keluarga dalam momen penting seperti pernikahan diharapkan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Rutan Bengkulu memastikan seluruh proses pernikahan berjalan aman dan sesuai prosedur. Dukungan keluarga yang hadir langsung dalam prosesi tersebut turut memberikan makna tersendiri bagi pasangan pengantin.
Melalui pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak warga binaan, Rutan Bengkulu berupaya menciptakan proses pembinaan yang positif. Pernikahan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun semangat baru selama menjalani masa pembinaan.
Langkah ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga tetap mengakui hak-hak dasar warga binaan sebagai manusia. Fasilitasi serupa dapat diajukan warga binaan lain selama memenuhi syarat administratif dan ketentuan yang berlaku di Rutan Kelas IIB Bengkulu.