Pencarian

Data Bansos Dievaluasi Usai Banyak Keluhan Desil, Cek Dampaknya untuk Mahasiswa

Rabu, 26 Agustus 2026 • 13:35:31 WIB
Data Bansos Dievaluasi Usai Banyak Keluhan Desil, Cek Dampaknya untuk Mahasiswa
Pemerintah mengevaluasi data penerima bantuan sosial melalui uji coba sistem digitalisasi di Surabaya, yang menemukan 25.000 kepala keluarga tidak memenuhi syarat dan 51.000 kepala keluarga berhak belum terdaftar.

BENGKULU — Pemerintah tengah menguji coba sistem digitalisasi data bantuan sosial yang memeriksa data lintas kementerian dan lembaga. Uji coba yang dilakukan di Surabaya ini menemukan sekitar 25.000 kepala keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima justru tidak memenuhi syarat, sementara 51.000 kepala keluarga yang berhak belum masuk daftar penerima.

"Keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi," kata Qodari di Kantor Bakom, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus.

Bagaimana Sistem Digitalisasi Bekerja?

Sistem digital ini menyilangkan data penerima bantuan dengan basis data dari berbagai instansi. Dalam uji coba di Surabaya, data diperiksa melalui catatan PLN untuk konsumsi listrik, kepolisian untuk kepemilikan kendaraan, serta ATR/BPN terkait kepemilikan tanah.

Ke depan, pencocokan data direncanakan melibatkan hingga delapan lembaga. Langkah ini ditempuh untuk menekan dua persoalan utama: inclusion error (orang yang tidak berhak justru menerima bantuan) dan exclusion error (orang yang berhak justru tidak menerima).

Apa Dampaknya bagi Penerima Bantuan?

Bagi masyarakat yang saat ini menerima bantuan, perubahan data ini bisa berdampak pada status pencairan. Mereka yang terdata memiliki daya listrik besar, kendaraan bermotor, atau tanah luas berisiko dicoret dari daftar penerima.

Sebaliknya, warga yang selama ini merasa berhak tetapi tidak pernah masuk daftar penerima, bisa saja terdata dalam pembaruan sistem. Qodari mencontohkan temuan di Surabaya: sekitar 51.000 kepala keluarga yang sebelumnya tidak tercatat justru masuk sebagai penerima setelah dilakukan pencocokan data.

Kriteria Penerima Juga Dievaluasi

Pemerintah tidak hanya memperbaiki sistem data, tetapi juga akan mengkaji ulang kriteria penerima bantuan. Bakom akan berdiskusi dengan Badan Pusat Statistik dan Dewan Ekonomi Nasional untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial.

"Intinya sistem perlindungan sosial kita ini harus terus kita sempurnakan, baik menggunakan teknologi maupun dari segi kriteria," ujar Qodari.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan atau mengajukan koreksi data, pemerintah menyediakan kanal resmi melalui Dinas Sosial setempat. Pastikan data kependudukan Anda diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar.

Waspadai pihak-pihak yang mengaku dapat memasukkan nama Anda sebagai penerima bantuan dengan imbalan tertentu. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan pemerintah tanpa pungutan biaya apa pun.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks