Pencarian

Hotel Melati Mataram Beralih Jadi Kos, Pemkot Lakukan Pendataan Ulang

Sabtu, 19 September 2026 • 11:36:01 WIB
Hotel Melati Mataram Beralih Jadi Kos, Pemkot Lakukan Pendataan Ulang

BENGKULU — Pemerintah Kota Mataram memperketat pengawasan hotel melati di Kecamatan Cakranegara yang banyak beralih fungsi menjadi kos-kosan. Pendataan ulang melibatkan lurah hingga kepala lingkungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan warga. Langkah ini menyusul menurunnya tingkat kunjungan hotel melati yang kalah bersaing dengan kos modern.

Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, menginstruksikan seluruh lurah hingga kepala lingkungan di wilayahnya untuk mendata ulang eks hotel melati yang kini beroperasi sebagai kos-kosan. Instruksi itu keluar setelah pihak kecamatan menghimpun informasi bahwa tingkat kunjungan hotel-hotel melati di kawasan tersebut jauh berkurang.

Pendataan menyasar bangunan-bangunan yang dulu berizin sebagai hotel melati namun kini disewakan harian atau bulanan dengan format kos. Pengawasan diperketat karena peralihan fungsi itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru bagi lingkungan sekitar.

Mengapa Hotel Melati Kalah Bersaing

Irfan menyebut perubahan perilaku pasar sebagai pemicu utama. Tamu kini lebih memilih kos modern yang menawarkan fasilitas lebih lengkap dengan harga harian yang justru lebih murah dibanding hotel melati.

"Mereka kalah bersaing dengan keberadaan kos-kosan elit. Harganya justru lebih murah kalau harian. Tetapi fasilitasnya lebih lengkap dan baru," ujar Irfan.

Kecamatan Cakranegara menjadi salah satu wilayah di Kota Mataram dengan jumlah hotel melati yang mulai beralih fungsi paling terlihat. Penurunan okupansi membuat sejumlah pemilik memilih menyewakan kamar dengan skema kos ketimbang mempertahankan operasional hotel.

Potensi Gangguan yang Diantisipasi

Pendataan dan pengawasan dilakukan untuk mencegah kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Irfan menyoroti sejumlah risiko yang kerap muncul di pondok kos yang pengawasannya longgar.

"Mulai dari indikasi tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kejahatan seperti pencurian yang kerap memanfaatkan saat suasana pondok kos," tandasnya.

Kepala lingkungan diminta melaporkan setiap eks hotel melati yang berubah fungsi, termasuk penghuni tetap dan pola penyewaan yang berjalan. Data itu menjadi dasar bagi kecamatan untuk menentukan langkah pembinaan atau penertiban lebih lanjut.

Dampak bagi Warga dan Pelaku Usaha

Bagi warga sekitar, pendataan ulang diharapkan memulihkan rasa aman di lingkungan permukiman yang bercampur dengan bangunan komersial. Kos yang tidak terkelola rapi sering luput dari pemantauan RT setempat karena penghuninya berganti cepat.

Di sisi lain, pemilik hotel melati menghadapi tekanan ekonomi yang nyata. Okupansi rendah memaksa mereka mencari sumber pendapatan alternatif, dan skema kos harian atau bulanan menjadi pilihan paling praktis tanpa perlu merenovasi bangunan.

Pemkot Mataram belum mengumumkan sanksi spesifik bagi pemilik yang tidak melaporkan perubahan fungsi propertinya. Informasi terkini soal mekanisme pendataan dan tenggat pelaporan dapat dikonfirmasi langsung ke Kecamatan Cakranegara atau dinas terkait di lingkungan Pemkot Mataram.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: travel.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks