Pencarian

BBTNBBS dan WCS Edukasi Warga 3 Desa di Kaur Cegah Karhutla dan Perambahan Hutan

Minggu, 20 September 2026 • 09:02:01 WIB
BBTNBBS dan WCS Edukasi Warga 3 Desa di Kaur Cegah Karhutla dan Perambahan Hutan

KAUR — Tim BBTNBBS dan WCS-PI menyambangi tiga desa yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Koordinasi di tingkat desa menjadi pintu masuk untuk menekan praktik pembukaan lahan ilegal dan perburuan satwa.

Koordinator Penyuluh Kehutanan BBTNBBS, Riyanto, S.Hut., menyebut edukasi ini sebagai langkah penting mencegah kerusakan kawasan konservasi. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar menyimpan risiko besar.

"Edukasi pencegahan Karhutla dan perambahan hutan secara ilegal sangat penting karena aktivitas tersebut sangat rentan memicu bencana dan menghancurkan ekosistem," tegas Riyanto.

Mengapa Tiga Desa di Kecamatan Tetap dan Nasal Jadi Sasaran?

Ketiga desa berada di lingkar kawasan TNBBS yang selama ini rawan aktivitas perambahan. Riyanto menjelaskan, kegiatan difokuskan pada penguatan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Rangkaian kegiatan dimulai dari Kecamatan Tetap. Tim diterima Pemerintah Desa Tanjung Agung dan Desa Babat. Kehadiran mereka mendapat sambutan positif dari perangkat desa.

Komitmen Kepala Desa Tanjung Agung dan Ketua BPD Babat

Kepala Desa Tanjung Agung, Nupizer Masagus, bersama Ketua BPD Babat menyampaikan sejumlah komitmen terkait perlindungan kawasan TNBBS.

  • Pemerintah Desa Tanjung Agung dan Desa Babat mendukung upaya penegakan hukum serta berkomitmen ikut menjaga kawasan TNBBS agar tetap lestari.
  • Kedua desa berharap proses hukum terhadap warga yang diduga terlibat perambahan dan telah diamankan berjalan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga mendorong penegakan hukum dilakukan merata terhadap aktivitas perambahan di titik-titik lain dalam kawasan TNBBS.
  • Pemerintah desa meminta edukasi konservasi TNBBS dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan hutan.

Kasus Perburuan Satwa Liar di Desa Pasar Baru

Dari Kecamatan Tetap, tim bergerak ke Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal. Koordinasi di desa ini turut menyikapi adanya warga Desa Pasar Baru yang diamankan terkait kasus perburuan satwa liar.

Keberadaan satwa liar di kawasan TNBBS menjadi salah satu fokus perlindungan tim. Perburuan dan perambahan dinilai mengancam kelestarian ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis satwa.

BBTNBBS dan WCS-PI menempatkan edukasi sebagai upaya pencegahan sebelum persoalan berlanjut ke ranah hukum. Pendekatan ini menyasar warga yang tinggal di sekitar kawasan, bukan hanya aparat penegak hukum.

Penegakan Hukum dan Edukasi Berjalan Seiring

Permintaan warga agar penegakan hukum dilakukan merata menjadi catatan tersendiri bagi tim. Pemerintah desa menilai keadilan penanganan kasus perambahan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap upaya konservasi.

Edukasi berkelanjutan juga diminta agar warga tidak sekadar tahu aturan, tetapi memahami dampak pembukaan lahan ilegal bagi kehidupan mereka sendiri. Kawasan TNBBS membentang di tiga provinsi dan menjadi salah satu benteng terakhir hutan hujan dataran rendah di Sumatera.

Langkah BBTNBBS dan WCS-PI menyasar akar persoalan di tingkat desa. Koordinasi dengan pemerintah desa diharapkan memperkuat pengawasan kawasan dari bawah, sekaligus menekan potensi Karhutla yang kerap muncul pada musim kemarau.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbengkulu.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks