BENGKULU — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam hari ini berada di level Rp2.569.000 per gram. Angka ini turun Rp7.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang masih bertengger di Rp2.576.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Bagi investor yang berencana mencairkan kepemilikan emas fisiknya, selisih ini menjadi ongkos yang harus diperhitungkan karena mencerminkan biaya produksi, margin, dan pajak yang melekat.
Harga yang berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta, ini belum termasuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Berikut rincian harga untuk setiap pecahan:
Setiap transaksi pembelian emas Antam saat ini dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong pajak bagi pembeli.
Untuk PPN, pemerintah masih memberlakukan kebijakan tidak dipungut berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, harga yang tertera di laman Logam Mulia sudah merupakan nilai akhir tanpa tambahan PPN, namun PPh 22 tetap harus dibayarkan saat transaksi.
Penurunan harga emas Antam pagi ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang cenderung tertekan. Pelaku pasar saat ini masih mencermati data inflasi Amerika Serikat dan sikap hawkish bank sentral AS (The Fed) yang berpotensi menahan penguatan harga logam mulia.
Bagi investor ritel, koreksi harga seperti ini kerap dimanfaatkan untuk akumulasi pembelian. Namun, fluktuasi buyback yang lebih volatil dibanding harga jual perlu menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang memiliki horizon investasi jangka pendek.