Pencarian

Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat di Kelurahan Bumiayu Bengkulu, H. Aliun Imanudin Kembali Pimpin Adat

Minggu, 17 Mei 2026 • 14:37:01 WIB
Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat di Kelurahan Bumiayu Bengkulu, H. Aliun Imanudin Kembali Pimpin Adat
H. Aliun Imanudin kembali terpilih sebagai Penghulu Adat Kelurahan Bumiayu secara mufakat.

Keputusan mufakat itu diambil dalam rapat musyawarah pemilihan Penghulu Adat, Penghulu Syara’, dan Cerdik Cendikio yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bumiayu sejak pukul 20.00 WIB. Seluruh peserta yang hadir, mulai dari Lurah Bumiayu, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan Selebar, imam masjid, hingga tokoh masyarakat, menerima hasil tersebut dengan penuh kekeluargaan.

Apa Dasar Hukum Pemilihan Penghulu Adat Ini?

Proses musyawarah ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti surat dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu yang mengatur usulan pengurus adat menjelang berakhirnya masa berlaku keputusan wali kota pada Juni 2026.

Polri Hadir untuk Jaga Kondusivitas Musyawarah

Kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu, Bripka Ade Zuliyanda, dalam forum tersebut bukan sekadar formalitas. Ia hadir untuk memastikan seluruh rangkaian musyawarah berlangsung aman dan tertib. Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri Purwono menegaskan bahwa keterlibatan personel Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata dari program Polri Presisi yang dekat dengan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan pelestarian adat seperti ini. Kehadiran Bhabinkamtibmas untuk memastikan musyawarah berjalan lancar, aman, dan hasil keputusan diterima bersama. Ini juga bagian dari memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Bayu dalam keterangannya.

Kenapa Jabatan Ketua Adat Kembali ke Tokoh Lama?

Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat secara bulat sepakat bahwa jabatan Ketua Adat Kelurahan Bumiayu masih dijabat oleh H. Aliun Imanudin. Keputusan ini diambil lantaran figur tersebut dinilai mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menjaga nilai-nilai adat yang berlaku. Tidak ada perdebatan berarti dalam forum; semua peserta menerima hasil tersebut secara mufakat.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Selebar menambahkan bahwa keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan adat seperti ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kegiatan musyawarah yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB itu dihadiri oleh Lurah Bumiayu, Ketua LPM, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Seluruh rangkaian acara berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Bagikan
Sumber: tribratanews.bengkulu.polri.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks