BENGKULU TENGAH — Operasi gabungan yang melibatkan unsur Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah ini berlangsung dengan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik. Petugas Jasa Raharja Samsat (PJJR) Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara.
Pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajiban pajaknya langsung diberikan informasi dan imbauan agar segera melakukan pembayaran. Langkah ini diambil untuk menekan angka tunggakan PKB sekaligus memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah memiliki administrasi yang sah.
Kepatuhan Pajak Bukan Sekadar Administrasi
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya soal tertib administrasi. Lebih dari itu, kepatuhan ini berkontribusi langsung terhadap kelancaran pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Septi Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus mendukung penuh pelaksanaan kegiatan bersama Tim Pembina Samsat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.
"Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Selain menghindari tunggakan, kepatuhan pajak juga merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan yang diberikan pemerintah," ujar Septi.
Imbauan untuk Pengendara di Bengkulu Tengah
Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memastikan masa berlaku pajak kendaraannya masih aktif. Pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melalui kantor Samsat maupun kanal pembayaran resmi lainnya.
Operasi gabungan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sehingga pendapatan daerah dari sektor PKB dapat terus optimal dan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.