BENGKULU — Sebanyak 11.000 lebih ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu bakal menerima gaji ke-13 mulai hari ini. Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembayaran tunjangan tahunan tersebut.
Tommy Irawan menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan melalui mekanisme pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski BKAD telah menyiapkan dana secara penuh, kecepatan transfer ke rekening pegawai sangat bergantung pada seberapa cepat OPD mengajukan berkas persyaratan.
"Prinsipnya BKAD siap menyalurkan sepanjang berkas pengajuan dari OPD sudah masuk dan memenuhi ketentuan," ujar Tommy, Senin (8/6/2026).
Dana sebesar Rp60 miliar tersebut diperuntukkan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang memenuhi syarat. Proses pembayaran ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat serta arahan langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Pencairan gaji ke-13 ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Bengkulu dalam mendukung kesejahteraan ASN. Salah satu tujuannya adalah membantu meringankan beban orang tua menjelang tahun ajaran baru, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak.
Tommy mengimbau seluruh kepala OPD untuk segera memproses pengajuan berkas agar dana bisa segera diterima oleh para pegawai. "Kami berharap seluruh kepala OPD segera mengajukan proses pencairan," pungkasnya.