BENGKULU — Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu membuka posko pengaduan di seluruh wilayah provinsi untuk menampung laporan warga yang menjadi korban investasi bodong. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian mencapai Rp4 miliar dengan jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. "Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Ichsan di Kota Bengkulu, Jumat.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu saat ini telah mulai mengumpulkan barang bukti. Para korban diminta membawa bukti transfer, kontrak investasi, tangkapan layar grup Telegram atau WhatsApp, serta identitas terduga pelaku saat melapor.
Sebelumnya, puluhan warga Kota Bengkulu melaporkan seorang karyawan BUMN berinisial Y yang diduga mengelola dana pinjaman. Para korban terlibat dalam dua pola investasi yang ditawarkan, yaitu skema dana pinjaman (dapin) dan arisan yang dikenal dengan istilah get-get arisan.
"Penyidik fokus menelusuri laporan awal dari para korban. Semua dokumen, transfer, chat WhatsApp, dan bukti promosi akan jadi dasar gelar perkara selanjutnya," terang Ichsan.
Penyidik mulai mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan jejak aliran dana untuk mengungkap modus serta pelaku di balik skema investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas. Ichsan meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi serupa.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik," ujarnya.
Selain di Polda Bengkulu, para korban juga dapat membuat laporan di seluruh Polres yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu. Polda Bengkulu memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.