DPC PPP Kota Bengkulu Terima SK Definitif, Heri Ifzan Siap Konsolidasi Internal Hadapi Pemilu 2029

Penulis: Fajar  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:27:01 WIB
DPC PPP Kota Bengkulu resmi menerima SK definitif sebagai legitimasi kepengurusan periode baru.

BENGKULU — Kepengurusan DPC PPP Kota Bengkulu periode baru kini telah memiliki legitimasi penuh setelah SK definitif diterima. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Sekretariat DPW PPP Provinsi Bengkulu, Putri, di Sekretariat DPW setempat pada Jumat (10/7/2026).

Ketua DPC PPP Kota Bengkulu, Heri Ifzan, membenarkan kabar tersebut. "Alhamdulillah, siang ini kami sudah menerima SK definitif kepengurusan DPC PPP Kota Bengkulu," ujar pria yang akrab disapa If itu.

Konsolidasi Internal Jadi Prioritas Utama

Langkah pertama yang akan diambil pasca-penerimaan SK adalah memperkuat komunikasi antar-kader. Heri menegaskan bahwa jajarannya akan berkoordinasi dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga internal pengurus.

"Menjelang Pemilu tahun 2029, PPP siap berkoordinasi dan memperkuat komunikasi dengan seluruh jajaran kader," ungkapnya.

Selain soliditas internal, partai berlambang Ka'bah ini juga berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik. Heri menyebutkan bahwa program kerja akan diselaraskan dengan lembaga-lembaga terkait di Kota Bengkulu.

PPP Kota Bengkulu Targetkan Dekat dengan Masyarakat

Heri Ifzan berharap kepengurusan periode ini mendapat dukungan penuh dari warga. Ia optimistis partainya bisa semakin hadir di tengah masyarakat.

"Semoga dalam periode ini, PPP Kota Bengkulu bisa semakin dekat, hadir di tengah masyarakat, dan terus mendapatkan kepercayaan publik," tutup Heri.

Dua DPC Lain Juga Terima SK Serentak

Penyerahan SK definitif DPC PPP Kota Bengkulu dilakukan bersamaan dengan dua daerah lainnya. DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah yang diketuai Eliya Wahyuni dan DPC PPP Kabupaten Seluma yang diketuai BP Ansori juga menerima dokumen serupa pada hari yang sama.

Reporter: Fajar
Sumber: targetberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top