BENGKULU — Wakil Gubernur Bengkulu Mian menekankan pentingnya keterbukaan data dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Instruksi ini disampaikan langsung kepada jajaran perangkat daerah agar tidak ada hambatan selama tim auditor bekerja di lapangan.
Mian didampingi Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni dan Asisten III Nandar Munadi menghadiri Entry Meeting bersama BPK RI di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8) pagi. Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah secara resmi.
Dalam keterangannya, Mian meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar tidak menutup-nutupi data yang dibutuhkan tim BPK. Ia menegaskan bahwa sikap kooperatif merupakan kunci kelancaran proses audit.
"Kami mengharapkan seluruh OPD yang akan dilakukan pengumpulan data dalam rangka penelaahan pemeriksaan dapat bersikap terbuka sehingga tidak menghambat proses kerja rekan-rekan dari BPK," ujar Mian.
Menurut Wagub, keterbukaan dan kerja sama dari setiap perangkat daerah sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.
Pengumpulan data oleh tim BPK RI telah berlangsung sejak Senin (3/8) dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari. Sejumlah perangkat daerah masuk dalam daftar objek pengumpulan data pada tahap awal ini.
Beberapa instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rumah Sakit M. Yunus (RSMY), serta Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO). Selain ketiga instansi tersebut, sejumlah OPD lainnya juga akan menyusul dalam proses pemeriksaan yang sama.
Langkah kooperatif dari seluruh OPD ini dinilai krusial untuk menjaga reputasi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan kelancaran proses pemeriksaan, diharapkan hasil audit BPK RI nantinya dapat mencerminkan kondisi riil tata kelola anggaran daerah.
Kesiapan data yang akurat dan transparan sejak awal menjadi modal utama agar proses pemeriksaan tidak berlarut-larut. Pemerintah provinsi pun berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan yang mungkin muncul selama proses audit berlangsung.