BENGKULU — Lahan kosong seluas kurang lebih 20 x 25 meter persegi di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Kehutanan, Sukarami, hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di RT 26 RW 06, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, itu.
Api dilaporkan warga sebelum personel kepolisian tiba di lokasi. Tim dari Dit Samapta Polda Bengkulu yang menerima laporan langsung bergerak dan tiba untuk melakukan pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya memadamkan kobaran api. Mereka juga melakukan pendinginan di area sekitar untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali membesar atau meluas ke area permukiman dan TPU yang berada tepat di samping lahan terbakar.
Direktur Samapta Polda Bengkulu Kombes Pol Musa Tampubolon menegaskan setiap laporan masyarakat terkait kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan bertugas memastikan kondisi sekitar lokasi aman.
“Setiap laporan masyarakat terkait kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi aman sehingga api tidak kembali membesar maupun meluas,” ujar Kombes Pol Musa Tampubolon.
Pihak kepolisian mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering seperti sekarang. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.
Kegiatan pemadaman dan pendinginan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.