Pencarian

Polisi Mediasi Duel Siswi SMP Rejang Lebong Akibat Celana Kotor

Senin, 04 Mei 2026 • 18:33:01 WIB
Polisi Mediasi Duel Siswi SMP Rejang Lebong Akibat Celana Kotor

REJANG LEBONG — Polsek Bermani Ulu memediasi dua siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong yang terlibat perkelahian satu lawan satu hingga viral di media sosial, Minggu (3/5/2026). Perselisihan yang dipicu masalah sepele terkait celana kotor tersebut berakhir damai setelah kedua orang tua sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Peristiwa ini melibatkan SC (14) dan SM (14), siswi SMPN 22 Rejang Lebong yang merupakan warga Desa Pagar Gunung. Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita selama duel berlangsung di lingkungan sekolah di Desa Air Pikat tersebut.

Perselisihan WhatsApp Berujung Duel di Lingkungan Sekolah

Konflik bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB melalui percakapan di aplikasi WhatsApp. Salah satu siswi mempertanyakan kondisi celana yang ia pinjamkan karena dikembalikan dalam keadaan ternoda. Adu mulut digital tersebut memanas dengan cepat.

“Ngapo celano ambo keno noda (Kenapa celana saya terkena noda),” tulis salah satu pelajar dalam pesan singkat tersebut. Hal itu dibalas oleh rekannya dengan nada menantang: “Kalu Dak Senang, Ambo Ganti (Kalau tidak senang, saya ganti).”

Bukannya mereda, keduanya justru menyepakati untuk bertemu dan berkelahi di area SMPN 22 Rejang Lebong sekitar pukul 12.00 WIB. Duel fisik akhirnya pecah di hadapan sejumlah rekan sekolah mereka yang berada di lokasi kejadian.

Rekaman Video Perkelahian Tersebar Luas di Media Sosial

Ironisnya, saat perkelahian terjadi, sebagian pelajar yang menyaksikan justru merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. Meski ada upaya melerai dari siswa lain, video duel satu lawan satu itu terlanjur tersebar luas di platform media sosial hingga menjadi viral.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri mengonfirmasi bahwa insiden tersebut sempat dilaporkan oleh pihak keluarga ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak untuk mencegah konflik meluas.

“Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu,” ujar Hasan, Minggu (3/5/2026).

Mediasi Polsek Bermani Ulu Hasilkan Kesepakatan Damai

Kapolsek Bermani Ulu Iptu R Pasaribu memimpin langsung proses mediasi yang digelar di rumah Sekretaris Desa Air Pikat. Pertemuan tersebut menghadirkan orang tua kedua belah pihak serta sejumlah saksi guna mencari jalan tengah secara kekeluargaan.

Hasil mediasi menetapkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum. Orang tua kedua siswi juga berkomitmen menanggung biaya pengobatan secara bersama-sama dan memastikan anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Termasuk juga permintaan maaf dari pihak yang menyaksikan dan merekam kejadian,” kata Hasan menutup keterangannya. Polisi mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

Bagikan
Sumber: fokusbengkulu.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks