Pencarian

BPOM dan Kapolda Bengkulu Perkuat Pengawasan Obat Ilegal di Kampus UMB

Selasa, 05 Mei 2026 • 17:24:01 WIB
BPOM dan Kapolda Bengkulu Perkuat Pengawasan Obat Ilegal di Kampus UMB
Kapolda Bengkulu dan Kepala BPOM RI memperkuat pengawasan obat ilegal di Kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

BENGKULU — Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. menghadiri Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dipusatkan di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman penyalahgunaan obat medis bagi kesehatan masyarakat.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. Sebanyak 100 tamu undangan dari unsur Forkopimda, akademisi, hingga instansi vertikal turut menyaksikan komitmen pencegahan tersebut.

BPOM Soroti Dampak Fisik dan Mental Akibat Penyalahgunaan Obat

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar menegaskan bahwa obat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis kini sering disalahgunakan secara ilegal. Kondisi ini memicu dampak negatif yang luas, mulai dari kerusakan fisik hingga gangguan mental dan sosial bagi penggunanya.

BPOM berkomitmen memperketat pengawasan peredaran obat melalui sistem pengawasan menyeluruh, baik sebelum maupun setelah produk beredar di pasar. Langkah ini mencakup peningkatan penindakan terhadap pelanggaran distribusi obat tanpa izin resmi.

"Pencegahan penyalahgunaan obat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat agar edukasi serta kesadaran publik semakin meningkat," ujar Taruna.

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Tekan Peredaran Ilegal

Kehadiran Irjen Pol. Mardiyono dalam agenda ini menjadi bentuk dukungan nyata Polri terhadap upaya preventif dan penegakan hukum di lapangan. Kepolisian akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memantau titik-titik rawan peredaran obat-obatan tertentu di Bengkulu.

Selain aparat penegak hukum, peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan obat sangat diperlukan. Masyarakat diminta lebih bijak dalam mengonsumsi obat-obatan dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin resmi dari otoritas kesehatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili Gubernur, mengapresiasi pemilihan kampus sebagai lokasi aksi nasional ini. Keterlibatan akademisi diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi mengenai bahaya obat ilegal kepada kelompok usia produktif.

Melalui aksi nasional ini, seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang tidak sesuai peruntukannya. Sinergi antara BPOM, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas kesehatan publik di Provinsi Bengkulu.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks