BENGKULU — Lahan seluas 20 hektare yang merupakan warisan orang tua justru menjadi sumber konflik keluarga di Mukomuko. Syamsul Bahrun mengaku tanah tersebut dikuasai secara sepihak oleh kakak dan keponakannya, sehingga hak waris untuk empat bersaudara tidak kunjung dibagi.
Bersama tiga saudara kandungnya, Syamsul memilih berjalan kaki dari Mukomuko ke Kota Bengkulu. Perjalanan yang memakan waktu satu pekan itu ditempuh setelah upaya penyelesaian di tingkat kabupaten dinilai tidak membuahkan hasil.
Hak Anak yang Diperjuangkan
"Saya ingin bertemu dengan para pemangku jabatan di Provinsi Bengkulu untuk meminta keadilan. Yang saya perjuangkan adalah hak saya sebagai anak. Hanya itu yang saya minta," ujar Syamsul saat tiba di Kota Bengkulu, Kamis (13/8).
Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memperjuangkan hak waris di tingkat provinsi. Namun, jika tidak ada titik terang, Syamsul mengaku siap melanjutkan perjalanan kaki ke Jakarta untuk bertemu Presiden Republik Indonesia.
"Saya masih percaya dengan hukum di Indonesia. Jika perjuangan di Bengkulu tidak berhasil, saya akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk bertemu Presiden," tegasnya.
Kemenkumham Siapkan Pendampingan Hukum Gratis
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Zulhairi, menyatakan pihaknya siap menampung Syamsul selama berada di Kota Bengkulu. Selain tempat tinggal sementara dan kebutuhan makan, Kemenkumham juga akan mendampingi pria tersebut melalui jalur hukum.
"Kami akan menampung Pak Syamsul dan memberikan bantuan hukum secara gratis sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Kami akan membantu perjuangannya sekuat tenaga," pungkas Zulhairi.
Rencananya, Syamsul akan mencoba bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda, hingga pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan persoalan sengketa tanah warisan yang membelit keluarganya.