Pencarian

BNN Tangkap Buronan Bos Gendut di Kampung Bahari, Sita Uang Tunai Rp 1,27 Miliar dan Aset Rp 39,95 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 • 16:52:31 WIB
BNN Tangkap Buronan Bos Gendut di Kampung Bahari, Sita Uang Tunai Rp 1,27 Miliar dan Aset Rp 39,95 Miliar
Petugas BNN menunjukkan barang bukti uang tunai dan aset yang disita dari tersangka MR di Kampung Bahari.

BENGKULU — Penangkapan ini merupakan buntut dari status buronan yang disematkan kepada MR sejak 7 November 2025. Saat itu, ia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 98 kilogram dan senjata api. Penggerebekan terbaru ini tidak menemukan sabu, melainkan barang bukti lain yang tak kalah memberatkan.

Barang Bukti: dari Ganja hingga Dua Mobil Mewah

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, merinci hasil penggeledahan. Petugas mengamankan ganja jenis gorilla, senjata api, samurai, amunisi, serta sejumlah telepon genggam.

"Termasuk di depan rekan-rekan ada mobil dua," ujar Roy dalam keterangan resminya. Total aset yang berhasil disita dan dihitung sementara mencapai Rp 39,95 miliar, di luar uang tunai yang ditemukan.

Operasi Siber Bersinar dan Perlawanan Loyalis

Penggerebekan yang diberi nama Operasi Siber Bersinar ini tidak berjalan mulus. Saat petugas menyisir markas Bos Gendut di Kampung Bahari, sekelompok loyalis berusaha menghalangi jalannya penindakan.

Akibatnya, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. "Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR," kata Roy. Meski sempat terjadi ketegangan, petugas berhasil membekuk kaki tangan MR tanpa perlawanan berarti.

Penelusuran Aliran Dana dan Pengembangan Kasus

BNN tidak berhenti pada penangkapan fisik. Penyidik kini mendalami aliran dana MR untuk menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal ini dianggap penting untuk memutus rantai ekonomi jaringan narkoba.

Dari penelusuran awal, ditemukan uang cash sebesar Rp 1,277 miliar yang diduga kuat milik MR. "Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," tutup Roy. Pengembangan kasus ini akan menentukan apakah ada aset lain yang tersembunyi atas nama keluarga atau perusahaan milik tersangka.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks