BENGKULU — Ulama nasional KH Bachtiar Nasir menolak rencana konser Andrea Bocelli di Taman Lumbini Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026. Penolakan itu merujuk keterlibatan tenor Italia tersebut dalam penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada 2010. Ia meminta pemerintah tidak memberikan panggung kepada figur yang dinilainya mendukung penjajahan Palestina.
Tokoh yang akrab disapa UBN itu menyampaikan sikapnya di Jakarta, Sabtu (31/10), dengan menyinggung rekam jejak Bocelli jauh sebelum tur Romanza 30th Anniversary World Tour dijadwalkan berlangsung di Indonesia. Ia menilai penolakan terhadap konser bukan bentuk permusuhan terhadap seni maupun agama.
Menurut UBN, sikap tersebut berdiri di atas kepedulian kemanusiaan dan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Ia juga menyatakan mendukung penolakan resmi yang sudah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
Rekam Jejak yang Jadi Dasar Penolakan
UBN menyoroti keterlibatan Bocelli dalam agenda penggalangan dana bagi Friends of the Israel Defense Forces pada 2010. Organisasi itu dikenal menghimpun dukungan bagi personel militer Israel.
Peristiwa 2023 juga masuk sorotannya. Saat itu, kata UBN, Bocelli hanya menunjukkan simpati kepada seorang sandera yang dibebaskan, tanpa kepedulian sebanding terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang hidup di bawah penindasan Israel selama puluhan tahun.
“Ia terlibat dalam pengumpulan amunisi pembantaian terhadap kemanusiaan dan mendukung penjajahan terhadap Palestina,” ujar UBN.
Izin Tetap Terbit Meski Ada Penolakan
Kontroversi mencuat karena izin penyelenggaraan konser tetap diterbitkan meski MUI dan sejumlah ormas Islam telah menyampaikan penolakan resmi. Keputusan itu memicu kritik dari kalangan yang menilai rekam jejak politik dan kemanusiaan seorang artis tidak semestinya dipisahkan dari panggung yang diberikan kepadanya.
“Jangan beri panggung kepada pelaku sekaligus pendukung penjajah dan pelaku genosida di Gaza dan Palestina,” kata Bachtiar Nasir.
Atribut Pro-Palestina dan Bantuan Kemanusiaan Dipertanyakan
UBN mengingatkan publik dan pengambil kebijakan agar tidak menjadikan simbol kemanusiaan menjelang konser sebagai alasan mengabaikan persoalan rekam jejak. Ia menyinggung penggunaan atribut pro-Palestina seperti syal, serta pembagian bantuan kemanusiaan yang disebut diinisiasi pihak penyelenggara.
“Apakah jika hari ini dia konser di Indonesia dengan menggunakan syal agar bisa diterima konser di Indonesia lalu kita benarkan? Terlalu naif rasanya,” kata dia.
Kekhawatirannya lebih jauh: penerimaan terhadap konser ini bisa menjadi preseden bagi figur publik lain dengan rekam jejak serupa. Mereka, menurut UBN, berpotensi memulihkan citra lewat atribut pro-Palestina atau kegiatan kemanusiaan tanpa mempertanggungjawabkan sikap sebelumnya.
Ratusan Miliar Dianggap Tak Sepadan
UBN juga mengkritik proyeksi perputaran ekonomi yang disebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah dari penyelenggaraan konser. Baginya, keuntungan finansial tidak semestinya menjadi pertimbangan utama ketika yang diperdebatkan menyangkut penderitaan dan kematian warga Palestina.
“Ratusan miliar itu tidak akan pernah sepadan dengan satu tetes darah orang-orang yang dibantai di Palestina,” ujarnya.
Ia lantas mengaitkan polemik ini dengan komitmen konstitusional Indonesia menolak penjajahan. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Di mana nasionalisme kita? Di mana Pembukaan Undang-Undang Dasar yang anti pada penjajahan? Di mana konsistensi kita? Kita tidak boleh memberi panggung kepada mereka, pelaku dan pendukung genosida di Gaza,” kata UBN.
Tur Romanza 30th Anniversary World Tour sendiri dijadwalkan menyambangi dua kota Indonesia: Taman Lumbini di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 31 Oktober 2026, lalu Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Selasa, 3 November 2026. Polemik ini menambah daftar panjang perdebatan soal pemisahan karya seni dari sikap politik artis internasional yang tampil di pasar hiburan Indonesia.