BENGKULU — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, memastikan hasil penelusuran dan investigasi membenarkan adanya kesalahan pemasangan bendera di kantor Disnakertrans. Pemeriksaan internal tidak menemukan maksud untuk tidak menghormati simbol negara.
Begitu kekeliruan diketahui, bendera langsung diturunkan dan dipasang kembali pada posisi yang benar. Pemasangan ulang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kronologi Insiden dan Hasil Penelusuran Internal
Bendera terpasang terbalik pada Jumat (30/10) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Pemprov baru menyampaikan hasil penelusuran sehari berselang, Sabtu (31/10).
Nelly menegaskan kesalahan terjadi akibat kelalaian petugas saat proses pemasangan. Tidak ada indikasi unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
"Setelah kami melakukan penelusuran dan investigasi, memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara," ujar Nelly dalam keterangannya, Sabtu (31/10).
Petugas Ditegur, Pembinaan Wawasan Kebangsaan Digelar
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bertanggung jawab telah diberikan teguran secara lisan dan tertulis. Pemprov juga menggelar pembinaan serta penguatan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan kedisiplinan petugas.
Langkah itu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pemerintah provinsi. Nelly menyebut pemasangan Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian serius karena menyangkut simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa.
Permohonan maaf disampaikan kepada seluruh masyarakat Bengkulu atas kelalaian tersebut. Pemprov mengakui prosedur pemasangan bendera seharusnya dijalankan dengan teliti sejak awal.
Seluruh OPD Diminta Periksa Ulang Prosedur Pemasangan Bendera
Nelly meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bengkulu memeriksa kembali prosedur pemasangan bendera di masing-masing instansi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur.
"Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Jangan sampai kelalaian serupa kembali terjadi. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama," katanya.
Pemprov Bengkulu juga mengapresiasi masyarakat dan insan pers yang menyampaikan perhatian serta kritik atas kejadian tersebut. Masukan publik dinilai menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.