Pencarian

Polres Kaur Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Kantor, Personel hingga Tamu Diminta Simpan Perangkat

Senin, 02 November 2026 • 11:32:01 WIB
Polres Kaur Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Kantor, Personel hingga Tamu Diminta Simpan Perangkat
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menyampaikan imbauan larangan penggunaan vape di lingkungan Polres Kaur.

KAUR — Larangan penggunaan vape di lingkungan Polres Kaur disampaikan melalui imbauan resmi yang menyasar tiga kelompok sekaligus: anggota Polri, aparatur sipil negara, dan warga yang sedang mengurus layanan kepolisian. Kebijakan itu merespons perintah Kapolri soal penggunaan rokok elektrik di institusi Polri.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menyebut larangan tersebut sebagai bagian dari komitmen mendukung kebijakan pimpinan Polri. Tujuannya menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang sehat, tertib, serta nyaman.

Alasan Vape Ikut Diatur, Bukan Hanya Rokok Konvensional

Menurut Kapolres, penggunaan rokok elektrik perlu mendapat perhatian tersendiri. Kandungan cairan vape tidak selalu bisa diketahui secara pasti hanya dari tampilan luar maupun kemasannya.

"Kami mengajak seluruh personel dan masyarakat yang berkunjung ke Polres Kaur maupun Polsek jajaran untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini dengan tidak menggunakan rokok elektrik atau vape selama berada di lingkungan kantor kepolisian," ujar Kapolres.

Wiwin menegaskan imbauan itu bukan dimaksudkan membatasi warga dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Kebijakan diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kenyamanan personel maupun masyarakat.

Personel Melanggar Ditindak Sesuai Aturan Disiplin

Seluruh personel Polri di lingkungan Polres Kaur dan jajaran diminta mematuhi ketentuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

Perlakuan berbeda diterapkan bagi masyarakat atau tamu yang berkunjung. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis lewat imbauan serta teguran santun agar tidak menggunakan vape dan menyimpan perangkatnya selama berada di area kantor.

Layanan Tetap Berjalan, Warga Diminta Menghargai Aturan

Kapolres mengajak masyarakat mendukung upaya Polri menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib, sehat, dan nyaman. Menurutnya, aturan ini tidak mengganggu proses pelayanan yang diterima warga.

"Mari kita saling menghargai dan bersama-sama menjaga lingkungan Polres Kaur agar tetap sehat, nyaman, dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," tutup Kapolres.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarkaur.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks