BENGKULU — Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan III 2026 masih berlangsung hingga September, dengan nominal bantuan mulai Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tiga bulan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana perlu mengecek statusnya memakai NIK KTP, karena daftar penerima tahun ini diperbarui. Pengecekan bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Kementerian Sosial menyalurkan PKH triwulan III sejak 20 Juli 2026 secara bertahap, sehingga tidak semua KPM menerima dana pada tanggal yang sama. Sebagian penerima sudah menerima bantuan di Juli atau Agustus, sementara sisanya masih menunggu hingga September.
Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar. Penyalurannya dilakukan empat kali setahun, atau setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH dibagi dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
September 2026 masih masuk periode tahap ketiga. KPM yang belum mendapatkan dana pada Juli atau Agustus masih bisa mengecek pencairannya bulan ini.
Besaran Bantuan per Kategori
Nominal PKH berbeda-beda, tergantung kategori penerima dalam keluarga. Berikut rincian bantuan untuk periode tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sebagian KPM menerima bantuan lewat rekening bank penyalur. Penerima tertentu bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada Pemutakhiran Data Penerima
Pencairan triwulan III 2026 memakai data terbaru. Artinya, daftar KPM periode ini tidak selalu sama dengan periode sebelumnya.
Ada penerima yang tetap masuk daftar karena masih memenuhi kriteria. Ada pula yang dicoret setelah pemutakhiran. Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum menerima bisa masuk sebagai penerima baru bila dinilai memenuhi persyaratan.
Pemutakhiran dilakukan berjenjang, mulai dari data tingkat RT dan RW, lalu dibahas lewat musyawarah desa atau kelurahan. Data itu diverifikasi dan divalidasi sebelum jadi dasar penyaluran. Karena itu, KPM yang sebelumnya rutin menerima PKH tetap perlu mengecek statusnya.
Cara Cek Status Pakai NIK KTP
Pengecekan bisa dilakukan mandiri dengan NIK yang tercantum di KTP, lewat situs web maupun aplikasi resmi Kemensos.
Melalui situs web:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik Cari Data
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan yang tercatat.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima
Bila nama masih tercatat sebagai penerima, KPM dapat memantau proses pencairan melalui rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tanda Bantuan Sudah Masuk
Selain lewat situs dan aplikasi, ada tanda yang bisa diperhatikan untuk mengetahui dana PKH sudah cair.
Pertama, saldo KKS bertambah. KKS dipakai KPM untuk menerima dan mengakses bantuan yang disalurkan lewat rekening bank penyalur. Saldo bisa diperiksa lewat ATM atau mesin EDC di e-warung. Jika saldo bertambah sesuai nominal bantuan, dana PKH berarti sudah masuk.
Kedua, KPM menerima pemberitahuan resmi dari bank penyalur atau pendamping sosial setempat. Pastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Kementerian Sosial tidak memungut biaya apa pun dalam penyaluran PKH. Warga yang dimintai uang oleh oknum yang mengaku calo atau perantara sebaiknya melaporkan kejadian itu ke pendamping sosial desa atau kanal pengaduan resmi Kemensos.
Informasi lengkap soal jadwal dan status pencairan dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi Cek Bansos.